PEKANBARU, KOMPAS.com - Niat hati ingin berkencan dengan wanita yang dipesan melalui sebuah aplikasi, seorang pria berinisial MAF (22) malah menjadi korban penganiayaan di Kota Pekanbaru, Riau.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa (20/6/2023).
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pria pelaku yang menganiaya korban.
"Kita menangkap dua orang pelaku penganiayaan berinisial PRG (23) dan TJG (20). Mereka ini melakukan pemerasan dengan modus menggunakan aplikasi pemesanan wanita untuk melayani pria hidung belang," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Pulang Dinas, Polisi di Lampung Dianiaya Anggota Geng Motor Pakai Sajam
Jefri menjelaskan, korban awalnya memesan seorang wanita berinisial F melalui aplikasi online.
Kemudian, korban menyepakati tarif sekali kencan Rp 200.000.
Wanita tersebut meminta korban datang ke rumahnya di Jalan Kaharuddin Nasution.
"Sesampainya korban di rumah si wanita, mereka sempat mengobrol. Tak lama kemudian, datang pelaku PRG, yang merupakan suami F. Pelaku meminta uang short time Rp 200.000, namun korban tidak mau memberikannya," kata Jefri.
Karena itu, pelaku meninju dagu dan bibir korban tiga kali.
Baca juga: Aniaya Satpam RS di Tasikmalaya, Pria yang Mengaku Sipir Lapas Ditangkap
Tidak lama setelah itu, datang rekan pelaku, yakni TJG membawa sebilah pisau dan mengancam korban.
"Pelaku mengancam membunuh korban apabila tidak bayar uang short time. Namun, korban tidak memiliki uang. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk pergi," kata Jefri.