Doffie menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat tidak ragu melapor ke mapolres maupun polsek jika mengalami permasalahan hukum.
"Jangan takut untuk melapor, kepolisian menjamin tidak akan ada penolakan laporan yang masuk," kata Doffie.
Sebelumnya diberitakan, korban diperkosa dua ayah tirinya sendiri setelah sang ibu bekerja di luar kota.
Para pelaku, yakni SLM (50) dan FTH (63) segera ditangkap usai keluarga korban melapor ke polisi.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakankedua pelaku ditahan di Mapolres Lampung Tengah.
"Pelaku sudah ditangkap, yang pertama ditangkap SLM baru kemudian setelah pengembangan pelaku FTH ditangkap," kata Edi saat dihubungi, Selasa (30/6/2023) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.