Salin Artikel

Risma Datangi Polres Lampung Tengah Pantau Kasus Siswi SMP Diperkosa 2 Ayah Tiri

LAMPUNG, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sambangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lampung Tengah untuk meninjau langsung kasus perkosaan yang dilakukan dua ayah tiri kepada seorang siswi SMP.

Risma mengaku sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa korban. Menurutnya, dua orang pelaku yang jadi orangtua sambung korban seharusnya melindungi.

"Tapi kedua pelaku justru berbuat sebaliknya. Ini ada sesuatu yang salah," kata Risma seperti dalam rilis dari Humas Polres Lampung Tengah, Kamis (22/6/2023).

Risma pun mengapresiasi anggota Polres Lampung Tengah yang segera menangkap para pelaku.

"Terima kasih pak kapolres dan anggotanya yang cepat tanggap dalam merespon laporan dari keluarga korban, sehingga peristiwa tersebut bisa terungkap," kata Risma.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, proses penyidikan kedua tersangka dipercepat.

"Ini sudah mendapatkan atensi dari tokoh nasional, kita percepat penyidikan kedua tersangka," kata Doffie.


Doffie menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat tidak ragu melapor ke mapolres maupun polsek jika mengalami permasalahan hukum.

"Jangan takut untuk melapor, kepolisian menjamin tidak akan ada penolakan laporan yang masuk," kata Doffie.

Sebelumnya diberitakan, korban diperkosa dua ayah tirinya sendiri setelah sang ibu bekerja di luar kota.

Para pelaku, yakni SLM (50) dan FTH (63) segera ditangkap usai keluarga korban melapor ke polisi. 

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakankedua pelaku ditahan di Mapolres Lampung Tengah.

"Pelaku sudah ditangkap, yang pertama ditangkap SLM baru kemudian setelah pengembangan pelaku FTH ditangkap," kata Edi saat dihubungi, Selasa (30/6/2023) malam.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/22/193652078/risma-datangi-polres-lampung-tengah-pantau-kasus-siswi-smp-diperkosa-2-ayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke