TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Tasikmalaya, Jawa Barat, mendesak polisi agar segera menangkap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dan segera melaporkan atas kasus penistaan agama ke Polda Jabar.
"Pernyataan sikap bersama kiai dan tokoh Tasikmalaya atas kesesatan yang disebarkan oleh pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Kami mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang. Kami juga mendesak MUI pusat segera mengeluarkan fatwa sesat ajaran yang dikembangkan Panji Gumilang," jelas salah satu ulama Tasikmalaya, Ustad Yanyan Albayani di pesantrennya, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Panji Gumilang Pimpin Langsung Massa Tandingan Demonstran di Ponpes Al-Zaytun
Yanyan menambahkan, pihaknya pun mendesak Kemenag untuk segera mencabut izin operasional ponpes tersebut.
Selain itu, pihaknya meminta kepada orangtua siswa untuk menarik putra-putirnya yang sedang belajar di pesantren itu.
"Kami juga mendesak Polri untuk segera menangkap Panji Gumilang. Kami Forum Ulama Masyarakat Muslim dan Ormas Islam Tasikmalaya akan melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan melakukan penistaan agama," tegas dia.