Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesin Waktu Itu Bernama Lokananta

Kompas.com - 19/06/2023, 09:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

 

Revitalisasi Lokananta

Tur Galeri Lokananta ini dibuka mulai awal Juni 2023.

Galeri Lokananta ini merupakan wajah baru di Lokananta pasca-revitalisasi.

Kini, Lokananta disulap menjadi tujuh area, yakni Galeri Lokananta, Studio Rekaman Lokananta, Taman Lingkar Lokananta, Panggung Lokananta, area ritel food and beverage (F&B), dan area ritel kreatif (non-F&B), serta bakal ada juga Ruang Konser Lokananta.

 

Revitalisasi Lokananta berlangsung sejak 27 November 2022 hingga 2 Juni 2023.

Revitalisasi menjadi upaya untuk menghidupkan lagi tempat yang disebut sebagai "Titik Nol Musik Indonesia" ini.

Baca juga: Fakta Unik Lokananta, Studio Musik Tertua di Indonesia

Revitalisasi Lokananta dijalankan oleh Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang merupakan bagian dari holding PT Danereksa (Persero).

Kini, Lokananta dioperatori oleh M Bloc.

CEO Lokananta Wendi Putranto menuturkan, akan ada pendekatan baru dalam pengelolaan Lokananta.

"Jadi, pendekatan Lokananta ke depannya ini memang baru. Lokananta tidak hanya akan menjadi pabrik piringan hitam, tidak hanya menjadi perusahaan rekaman, tidak hanya menjadi penyedia jasa studio rekaman, tetapi Lokananta akan menerapkan pola placemaking yang seperti kami lakukan di M Bloc," ungkapnya dalam jumpa pers di Lokananta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023), dikutip dari Antara.

Pria yang juga menjabat Program Director M Bloc Space, Jakarta Selatan, ini menjelaskan, Lokananta kini memiliki visi untuk menjadi creative and commercial hub bagi musisi, seniman, dan UMKM lokal, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak sosial, pertumbuhan ekonomi, dan pelestarian budaya Indonesia.

Oleh karena itu, visi tersebut bakal diwujudkan dalam enam misi Lokananta, yaitu destinasi cagar budaya musik Indonesia, pertunjukan kesenian usaha sebagai hubungan masyarakat, melestarikan dan mengembangkan aset-aset seni budaya dalam bidang musik, ruang kreatif publik bagi kegiatan komunitas dan umum, pusat pengembangan talenta kreatif, serta pemberdayaan sekaligus pembinaan bisnis UMKM.

Baca juga: Lokananta Solo Bakal Disulap Meniru M Bloc Space

Pengunjung mengabadikan foto di Galeri Lokananta, Solo, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2023). Pasca-revitalisasi, Galeri Lokananta dibuka untuk umum pada Rabu-Senin, pukul 10.00-17.00 WIB.Kompas.com/Reza Kurnia Darmawan Pengunjung mengabadikan foto di Galeri Lokananta, Solo, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2023). Pasca-revitalisasi, Galeri Lokananta dibuka untuk umum pada Rabu-Senin, pukul 10.00-17.00 WIB.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjelaskan, Lokananta akan menjadi pusat kreativitas dan niaga bagi musisi, seniman, dan UMKM.

Lokananta juga diharapkan menjadi destinasi wisata musik untuk mengedukasi masyarakat.

"Yang jelas menambah destinasi wisata baru lagi, destinasi wisata berbasis musik bagi masyarakat Indonesia. Lokananta yang jadi salah satu landmark Kota Solo," tuturnya, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Menilik Lokananta, Studio Musik Penuh Sejarah yang Direvitalisasi

Sebagai informasi, masyarakat bisa mengunjungi Galeri Lokananta pada Rabu-Senin. Galeri Lokananta tutup tiap Selasa.

Dalam sehari, ada tiga sesi kunjungan, yakni pukul 10.00, 12.00, dan 14.00 WIB.

Bagi warga yang ingin mengunjungi Galeri Lokananta, harus melakukan registrasi daring terlebih dulu. Registrasi dibuka mulai pukul 07.00 WIB tiap harinya.

Saat tulisan ini diketik, tiket Galeri Lokananta bisa didapat dengan harga Rp 25.000.

Adapun bagi pengunjung yang ingin bercengkerama di area Lokananta lainnya, tidak dipungut biaya masuk.

Baca juga: Lokananta, Studio Musik Pertama Indonesia yang Sedang Direvitalisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com