Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Tiri Sejak 2021, Pegawai BP Batam Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/06/2023, 08:51 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Barelang akhirnya menetapkan RO sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak.

RO merupakan pegawai BP Batam yang telah berbuat asusila kepada anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan ini telah dilakukan RO berulang kali sejak Juli 2021.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono mengatakan, terungkapnya kasus ini saat korban melaporkan apa yang dialaminya ini kepada ayah kandungnya pada Januari 2023.

Baca juga: Kepri Jadi Salah Satu Stasiun Bumi Peluncuran Satelit Satria-1, Ada Nobar di SMAN 1 Batam

Ayah kandung korban sempat memberitahukan pencabulan yang dialami anaknya kepada ibu kandung korban yang juga mantan istrinya.

Namun, sang ibu mengaku tidak yakin dan tidak mengetahui kejadian tersebut.

Merasa kurang puas dengan jawaban Sang Ibu, kemudian sang ayah melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Mapolresta Barelang.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui perbuatan asusila ini dilakukan sejak Juli 2021, diamana pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim dan meraba bagian vital korban,” kata Budi kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Sabtu (17/6/2023).

Budi menambahkan, perbuatan Asusila ini juga dilakukan pegawai BP Batam saat dirinya mengantar korban ke sekolah.

“Saat mengantar sekolah, tersangka juga mengulangi kembali perbuatan cabul terhadap korban, yaitu pada saat korban salim untuk pamit kesekolah, tersangka memegang dan meremas payudara korban dan hal itu dilakukan berulang,” papar Budi.

Baca juga: 6 Pelaku Perampokan Bos Money Changer: di Batam Ditangkap, Gunakan Air Softgun Saat Beraksi

Lebih jauh Budi mengatakan, saat ini pegawai BP Batam tersebut telah ditahan sejak tanggal 9 Juni 2023 kemarin.

“Tidak saja ditahan, pegawai BP Batam ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tersangka kami jerat pasal Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Budi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com