Setelah anak tumbuh dewasa, Pemkab Bintan menyediakan berbagai beasiswa serta sertifikasi. Melalui program sertifikasi, masyarakat Bintan bisa mendapatkan sertifikat setelah mengikuti pelatihan selama delapan bulan. Selanjutnya, masyarakat bisa langsung bekerja.
Pemkab Bintan juga memiliki program Gerakan Membangun Kampung (Gerbang Kampung). Selain membangun infrastruktur di kampung, program ini juga mendorong pemuda-pemudi untuk bisa berkreasi menjadi entrepreneur.
Untuk menjamin anak-anak di Bintan mendapatkan pendidikan agama yang baik, Pemkab Bintan memiliki insentif untuk guru ngaji, mubaligh, mubalighah, serta imam masjid.
“Dengan demikian, mereka semangat mengajarkan ilmu agama kepada anak-anak,” tuturnya.
Untuk jaminan kesehatan, lanjut Roby, masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan dapat berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan dan puskesmas secara gratis. Mereka cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) karena biaya pengobatan ditanggung APBD.
Baca juga: Coldplay Konser di Singapura, Batam dan Bintan Ditantang Bikin Paket Wisata
Pemkab Bintan juga memiliki program Rumah Singgah. Program ini merupakan rumah singgah bagi pasien rujukan yang membutuhkan tindakan rujukan di kota lain, seperti Jakarta dan Singkawang.
Pasien yang berada di rumah itu akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti makanan dan minum, serta ambulan secara gratis. Melalui program ini, pasien yang hendak dirujuk ke rumah sakit di Jakarta dapat tinggal sementara di rumah singgah sampai waktu berobat.
Untuk warga kelompok lanjut usia (lansia), Pemkab Bintan memiliki program Bintan Peduli Lansia. Program ini memiliki berbagai agenda, seperti pemberian bantuan langsung tunai (BLT) untuk lansia, serta menyediakan panti jompo Rumah Bahagia Bintan bagi lansia yang tidak memiliki keluarga.
“Pemkab Bintan juga memiliki program santunan untuk warga Bintan yang meninggal. Bahkan, kami juga memiliki insentif untuk penggali kubur. Dengan demikian, program sosial yang dimiliki Pemkab Bintan mencakup sejak bayi dalam kandungan hingga wafat,” ujar Roby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.