Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polwan "Ngamar" di Hotel Digerebek Suami yang Juga Polisi, Kini Diadili

Kompas.com - 15/06/2023, 15:56 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Oknum polisi wanita atau polwan dari Polres Tegal, Briptu UF (29) digerebek suaminya yang juga polisi saat sedang berduaan dengan pemuda lajang berinisial DSA (23) di dalam sebuah kamar hotel di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Kasus dugaan perzinaan itu kini bergulir ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tegal setelah dilaporkan suami UF yaitu Brigadir A yang juga polisi yang berdinas di Polres Tegal.

DSA yang merupakan warga Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Tegal, merupakan karyawan sebuah kursus mengemudi yang menjalin kerja sama dengan Satlantas Polres Tegal.

Diketahui, UF merupakan rekan kerja DSA yang sama-sama bekerja di lingkungan Unit SIM.

Baca juga: Oknum Polwan di Tebing Tinggi Digerebek Suami di Hotel, Ditemukan Sedang Berdua dengan Sesama Polisi

 

Keduanya digerebek saat di sebuah kamar hotel di Kota Tegal pada 30 Oktober 2022 lalu.

Sementara dalam sidang yang digelar dengan agenda pembuktian dari penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di PN Tegal, Kamis (15/6/2023).

Kuasa Hukum Brigadir A, Sukoco berharap sidang bisa dilaksanakan secara cermat dan seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Harapan dari korban, para pelaku bisa dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," kata Sukoco, di PN Tegal, pada Kamis.

Sukoco mengungkapkan, kliennya melaporkan istrinya UF dan DSA Pasal 284 (1) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman 9 bulan penjara.

"Kami serahkan ke majelis hakim agar bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Sukoco.

Sukoco mengungkapkan, kasus dugaan perselingkuhan atau perzinahan bermula dari kecurigaan korban setelah sering mendapat informasi jika istrinya UF dan DSA memiliki hubungan mesra.

Baca juga: Paksa Siswi SMA Threesome hingga Diperkosa Berkali-kali, Pasutri Asal Jepara Diringkus Polisi

Diduga keduanya menjalin komunikasi intens dan mesra sejak awal 2022.

Hingga akhirnya korban yang mendapat informasi, melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di Kota Tegal pada 30 Oktober 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com