Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan, Maluku Dapat Rp 760 Miliar

Kompas.com - 14/06/2023, 22:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 700 miliar untuk pembangunan wilayah perbatasan lewat program Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2023 di wilayah tersebut.

Menteri Dalam yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito Karnavian mengungkapkan, total anggaran Gerbangdutas Tahun 2023 sebesar Rp 7,7 triliun.

Dari total anggaran tersebut, provinsi Maluku kebagian Rp 760 miliar.

Baca juga: Cerita Jerry, Anak Perbatasan RI–Malaysia Penyumbang Medali di SEA Games Kamboja, Tak Dikenal Masyarakat karena Jarang Pulang

“Kita melihat bahwa anggaran yang ada di Bapennas itu Gerbangdutas itu sebesar Rp 7,7 triliun tapi tersebar di berbagai kementrian lembaga. Nah, total untuk Maluku itu ada kurang lebih empat kabupaten itu Rp 760 miliar,” kata Tito didampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Pengarah BNPP Mahfud MD saat konfrensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Rabu sore (14/6/2023).

Adapun empat daerah di Provinsi Maluku yang masuk dalam program Gerbangdutas 2023 yakni Kabupaten Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Sesuai jadwal program Gerbangdutas di wilayah Maluku akan dicanangkan oleh Tito dan Mahfud di Kabupaten Maluku Barat Daya pada Kamis (15/6/2023) besok.

Tito mengungkapkan anggaran yang dialokasikan untuk program Gerbangdutas di wilayah Maluku itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bukan murni dari APBD.

Karena itu ia meminta agar proyek pembangunan yang nanti dikerjakan di empat wilayah perbatasan itu dapat membawa manfaat bagi masyarakat di daerah tersebut.

Baca juga: Banjir Kiriman Malaysia Mulai Merendam 3 Desa di Perbatasan RI – Malaysia

“Semuanya dari DAK dari kementrian yang dimasukan ke dalam APBD bukan murni uang daerah kalau uang daerah itu DAU dan DBH,” katanya.

Tito menambahkan karena anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan ke pemerintah daerah maka proyek pembangunan wilayah perbatasan seperti jalan, jembatan dan runway bisa juga dikerjakan oleh kementrian dan lembaga.

“Untuk daerah-daerah tadi anggaran tadi mekanismenya itu dalam bentuk DAK mislanya PUPR ada mata anggaran untuk membangun jalan jembatan perbatasan bisa dikerjakan oleh PUPR bisa juga dikerjakan oleh pemda nanti uangnya ditransfer untuk membangun jalan dan jembatan tertentu atau runway tertentu dengan atas pemintaan kebutuhan,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com