Sementara itu, usai memerkosa korban, NI pun kabur dan akhirnya ditangkap pada Senin (12/6/2023), di Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti.
"Pelaku melakukan pemerkosaan yang disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur. Setelah memerkosa korban, pelaku melarikan diri ke daerah Kepulauan Meranti dan ditangkap saat berada disalah satu rumah warga," ungkap Siswoyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tambah Siswoyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.