LAMPUNG, KOMPAS.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di SMK Al Hikmah, Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Evaluasi ini buntut dari tewasnya M Akil (16) siswa SMK itu usai mengikuti latihan pencak silat di halaman sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Lampung Zuraida Kherustika mengatakan, evaluasi ini terkait ekstrakurikuler yang berlangsung di luar ketentuan kurikulum sekolah itu.
Baca juga: Siswa SMK Tewas Usai Latihan Silat, Disdik Lampung Sebut Korban Sedang Sakit
Meski sekolah itu adalah milik yayasan dan swasta, pengevaluasian tetap akan dilakukan oleh Disdikbud Lampung selaku pemegang kebijakan sekolah tingkat atas.
"Kita evaluasi, ini agar tidak terjadi atau terulang lagi peristiwa seperti ini. Yang terjadi sekarang harus yang terakhir," kata Zuraida.
Dihubungi terpisah, Sektretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta menyerahkan proses hukum kepada Polres Lampung Tengah.
Dia mengatakan pihaknya memastikan tidak ada intervensi dan akan mendukung penuh proses penyidikan.
"Kita hormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polres Lampung Tengah. Apapun yang terjadi nanti biar hukum yang membuktikan," kata Tommy.
Baca juga: Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung
Diberitakan sebelumnya, pelatih ekstrakurikuler pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap M Akil (16).
Keluarga korban melapor ke polisi karena ada keganjilan pada kondisi tubuh korban saat meninggal dunia.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membenarkan telah menetapkan guru silat berinisial A sebagai tersangka dalam kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.