Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Pengeboran Ilegal di Sumur Tua Ledok Blora, Pertamina Cepu Buka Suara

Kompas.com - 13/06/2023, 06:27 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pertamina EP Cepu buka suara terkait dugaan pengeboran ilegal yang terjadi di sumur tua LDK 27, Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pasalnya, titik sumur tersebut digaris polisi karena diduga ada aktivitas illegal drilling yang dilakukan oleh oknum penambang.

Asisten manajer Production and Operation Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Ardi mengatakan terdapat indikasi pengeboran ilegal yang terjadi di titik sumur LDK 27 tersebut.

Baca juga: Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

"Hasil temuannya seperti itu mungkin ada indikasi ya," ucap Ardi saat ditemui wartawan di PEM Akamigas Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, indikasi adanya dugaan pengeboran ilegal tersebut bermacam-macam.

"Misalnya ada perbedaan titik koordinat dengan antara sebelum dengan sesudahnya, atau yang kedua terlihat kayaknya kok lubangnya baru gitu ya, itu mungkin yang ditemukan di aspek lapangan," kata dia.

Untuk mencegah adanya pengeboran ilegal di sumur tua yang dikelola dan diajukan oleh BUMD (badan usaha milik daerah) atau KUD (Koperasi Unit Desa), Pertamina pasti memastikan dan memeriksa kondisi sumur tersebut benar-benar sumur tua.

Selain itu, juga dipastikan titik koordinatnya tidak berubah dari yang sudah ada sebelumnya.

"Nah untuk LDK 27 memang ada indikasi perubahan dari yang lama menjadi ini kayaknya sumur baru, nah tapi tepatnya seperti apa, saya belum terlalu begitu paham," jelas dia.

Baca juga: Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Polda Jateng beri garis polisi di Sumur LDK 27

Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana Illegal Drilling sebagaimana Pasal 52 UU Migas No 22 Tahun 2001 di Desa Ledok Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora pada 28 sampai 30 Maret 2023.

Dalam penyelidikan tersebut, disebutkan kegiatan pengelolaan sumur tua di Desa Ledok sejak 1998, dan kerja sama dengan PT BPE sejak 2020 sampai dengan sekarang.

Selanjutnya pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang, terdiri dari pihak BPE, Pertamina, ESDM, BPH migas, paguyuban PPMSTL, pihak pengebor dan supir tangki.

Kemudian pihak kepolisian juga mengamankan tiga unit truk tangki, serta menduga ada ilegal drilling pada titik koordinat LDK 27 dan sudah digaris polisi, serta mengamankan 5 orang penambang.

Pengelola sumur tua dipanggil polisi

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE) selaku pengelola sumur minyak tua di wilayah Ledok, Kecamatan Sambong, dipanggil polisi usai salah satu sumur minyak tersebut diberi garis polisi oleh Polda Jawa Tengah karena diduga ada pengeboran ilegal.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) BPE, Prima Segara mengatakan setidaknya sudah 3 kali dirinya memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan kasus ilegal drilling yang terjadi di wilayah tersebut.

Baca juga: Pengelola Sumur Tua di Blora Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pengeboran Ilegal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com