Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Sumur Tua di Blora Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pengeboran Ilegal

Kompas.com - 11/06/2023, 12:13 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE) Prima Segara mengaku dipanggil polisi terkait dugaan kasus pengeboran ilegal atau illegal drilling sumur minyak tua di wilayah Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

BUMD BPE merupakan pengelola sumur minyak tua tersebut.

Prima mengatakan, setidaknya sudah tiga kali dirinya memenuhi panggilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

"Saat ini prosesnya masih bergulir, dan saya sampai beberapa pekan ke belakang masih sempat dipanggil ke sana untuk dimintai keterangan, artinya kami akan tunduk dan patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku," ucap Prima saat audiensi di Kantor DPRD Blora, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain di Polda, ia dan beberapa pemangku kebijakan lainnya juga dipanggil ke Bareskrim Polri terkait dengan permasalahan tersebut.

"Waktu itu ada Pak Bupati, saya, Kapolres, Pertamina EP sama SKK Migas," terang dia.

Baca juga: Melihat Pembuatan Batu Bata di Blora yang Telah Digeluti Sukiban dan Istri Lebih dari 20 Tahun

Prima mengungkapkan tujuannya mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama dengan pemangku kebijakan lainnya.

"Tujuannya sama, sama-sama ingin membenahi Blora ini untuk pengelolaan sumur tuanya supaya kedepannya lebih baik, karena semua pihak itu yakin bahwa sebenarnya Blora ini masih bisa dibina, belum separah kayak Musi Banyuasin, dan tetangga sebelah," jelas dia.

Sekedar diketahui, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana illegal drilling atau pengeboran ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 52 UU Migas No 22 Tahun 2001 di Desa Ledok Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora pada tanggal 28 sampai 30 Maret 2023.

Dalam penyelidikan tersebut disebutkan kegiatan pengelolaan sumur tua di Desa Ledok sejak tahun 1998, dan kerja sama dengan PT BPE sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang, terdiri dari pihak BPE, Pertamina, ESDM, BPH migas, paguyuban PPMSTL, pihak pengebor dan sopir tangki.

Kemudian pihak kepolisian juga mengamankan tiga unit truk tangki, serta menduga ada pengeboran ilegal pada titik koordinat LDK 27 dan sudah digaris polisi. Polisi juga sudah mengamankan lima orang penambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua Lasmura Pulang Kampung Ramaikan Bursa Pilkada Demak, Daftar di Gerindra, PDI-P, PKB, dan Nasdem

Ketua Lasmura Pulang Kampung Ramaikan Bursa Pilkada Demak, Daftar di Gerindra, PDI-P, PKB, dan Nasdem

Regional
Kisah Ibu di Tana Toraja Melahirkan di Jalan Rusak Beralaskan Sarung, Sang Bayi Meninggal

Kisah Ibu di Tana Toraja Melahirkan di Jalan Rusak Beralaskan Sarung, Sang Bayi Meninggal

Regional
Pemerintah Siapkan 10 Strategi Pengembangan Desa di Sekitar IKN, Apa Saja?

Pemerintah Siapkan 10 Strategi Pengembangan Desa di Sekitar IKN, Apa Saja?

Regional
Mantan Birokrat Turut Ramaikan Pilkada Banyumas

Mantan Birokrat Turut Ramaikan Pilkada Banyumas

Regional
Nelayan Demak Menghilang Tiga Hari, Perahu Ditemukan di Perairan Kendal Tanpa Awak

Nelayan Demak Menghilang Tiga Hari, Perahu Ditemukan di Perairan Kendal Tanpa Awak

Regional
Diduga Akan Tawuran, 36 Remaja Digelandang ke Polresta Magelang

Diduga Akan Tawuran, 36 Remaja Digelandang ke Polresta Magelang

Regional
Wakil Bupati Kendal Daftar Bacabup lewat PKB, Ini Harapannya...

Wakil Bupati Kendal Daftar Bacabup lewat PKB, Ini Harapannya...

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Nasib 21 Kru Kapal MT Arman 114 Tak Jelas, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Paspor

Nasib 21 Kru Kapal MT Arman 114 Tak Jelas, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Paspor

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Palsukan Merek Celana Jeans, Warga Pekalongan Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Palsukan Merek Celana Jeans, Warga Pekalongan Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Regional
Duduk Perkara Pria di Jambi Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal, Bela Sang Adik yang Dipukuli, Kini Dibebaskan

Duduk Perkara Pria di Jambi Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal, Bela Sang Adik yang Dipukuli, Kini Dibebaskan

Regional
758 Atlet Jateng dari 60 Cabor Bertanding di PON Aceh-Sumut, Targetkan Peringkat Tiga Besar

758 Atlet Jateng dari 60 Cabor Bertanding di PON Aceh-Sumut, Targetkan Peringkat Tiga Besar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com