"Reaksi anak malamnya dia tidak tidur, hiperaktif, ngoceh terus, keluar keringat sejagung-jagung, dan dia mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," ujarnya, Minggu (11/6/2023), dikutip dari Kompas TV.
Sebelum insiden tersebut, ibu korban mulanya dihubungi oleh sang tetangga untuk mencabut ubannya.
Ia kemudian datang bersama anaknya yang berusia balita. Berselang beberapa saat, bocah tersebut merasa haus.
"Nah karena si ibu ini bertamu ke rumah tetangga, jadi ndak bisa dong pulang untuk mengambil air minum. Mintalah sama tetangga pemilik rumah. 'Ada air minum, nanti bude ambilkan'. Bude itu tetangga tadi," ucap Dyah.
Baca selengkapnya: Kondisi Balita Positif Narkoba, Korban Tak Bisa Tidur dan Mengoceh Terus Usai Diberi Minum Tetangga
Jalan Persatuan 1, di Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga dijual ke pihak swasta senilai Rp 1,6 Miliar.
Kabar ini menuai protes masyarakat, sebab jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Terkait persoalan ini, warga menyerahkan proses advokasi melalui Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS).
Koordinator AMPS, Johan Merdeka mengatakan, masalah ini terkuak saat warga merasa heran, mengapa jalan itu ditutup oleh sebuah perusahan swasta berinisial PT L yang posisinya berada di samping Jalan Persatuan.
"Jadi awalnya, ini kan terkait adanya upaya penutupan Jalan Persatuan 1, ya, oleh Pihak PT L, beberapa bulan lalu. Jadi, usut punya usut, ternyata pihak PT L itu informasinya sudah membeli Jalan Persatuan 1 itu ke Pemkab," ujar Johan, kepada Kompas.com melalui telepon, pada Minggu (11/6/2023).
Johan mengatakan, dari penelusuran warga, jalan tersebut sudah dijual senilai Rp 1,6 miliar.
"Warga punya data yang autentik soal ini, sudah dibayarkan, informasi sudah ada SK camat milik PT L, dari jalan yang jual," kata Johan.
Baca selengkapnya: Heboh Jalan Umum di Deli Serdang Diduga Dijual Rp 1,6 Miliar ke Pihak Swasta
Tommy Fahrizal, Corporate Holding PT RPSL dan juga selaku juru bicara perusahaan saat pada rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Minggu (11/6/2023) malam.
Menurut Tommy, pada tahun 2022 PT RPSL sudah mediasi yang membahas kerusakan rumah warga karena aktivitas perusahaan.