MEDAN, KOMPAS.com - Jalan Persatuan 1, di Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga dijual ke pihak swasta senilai Rp 1,6 Miliar.
Kabar ini menuai protes masyarakat, sebab jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Terkait persoalan ini, warga menyerahkan proses advokasi melalui Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS).
Koordinator AMPS, Johan Merdeka mengatakan, masalah ini terkuak saat warga merasa heran, mengapa jalan itu ditutup oleh sebuah perusahan swasta berinisial PT L yang posisinya berada di samping Jalan Persatuan.
Baca juga: Penjual Es Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Medan, Warga Sempat Lihat Sosok Mencurigakan
"Jadi awalnya, ini kan terkait adanya upaya penutupan Jalan Persatuan 1, ya, oleh Pihak PT L, beberapa bulan lalu. Jadi, usut punya usut, ternyata pihak PT L itu informasinya sudah membeli Jalan Persatuan 1 itu ke Pemkab," ujar Johan, kepada Kompas.com melalui telepon, pada Minggu (11/6/2023).
Johan mengatakan, dari penelusuran warga, jalan tersebut sudah dijual senilai Rp 1,6 miliar.
"Warga punya data yang autentik soal ini, sudah dibayarkan, informasi sudah ada SK camat milik PT L, dari jalan yang jual," kata Johan.
Johan menambahkan panjang Jalan Persatuan 1 yakni 205 meter dan lebar 3 meter.
Total keseluruhannya lebih kurang 1.000 meter persegi.