Uday mengatakan, usulan sinyal internet dihapuskan di wilayah Baduy adalah bentuk upaya Lembaga Adat untuk menjaga tradisi dan budaya di Tanah Ulayat Baduy.
"Usulan tersebut harus didukung, dan Pemkab Lebak juga harus disupport untuk mengabulkan hal tersebut, karena memang tidakmudah, harus dibantu oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat," kata dia.
Sebelumnya dilaporkan, Lebaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta penghapusan sinyal internet di wilayahnya.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.
Dalam surat yang diterima Kompas.com, Kamis (8/7/2023), surat ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija.
Termuat dua poin permohonan dalam surat tersebut.
Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).
Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.