Salin Artikel

Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi karena Ponsel Pintar

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat kepada Bupati Lebak.

Penghapusan sinyal internet dilakukan sebagai upaya Lembaga Adat Baduy untuk memperkecil pengaruh negatif penggunaan ponsel pintar di lingkungan Baduy.

Pemerhati Budaya Baduy, Uday Suhada, mengatakan adalah hal yang tepat dari Lembaga Adat Baduy mengusulkan penghapusan sinyal di wilayahnya.

Pasalnya, kata dia, saat ini Baduy menghadapi ancaman serius dengan keberadaan sinyal dan pengaruh gadget atau ponsel pintar yang digunakan oleh warganya.

Satu ancaman besar gara-gara gadget, kata Uday, adalah kemungkinan hilangnya satu generasi warga Baduy.

"Baduy saat ini banyak perubahan yang membahayakan. Mereka terancam kehilangan satu generasi. Penyebab utamanya adalah kemajuan teknologi. Gadget yang dimiliki dan digunakan oleh anak-anak Baduy telah merubah pola pikir, sikap dan perilaku mereka," kata Uday kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (9/7/2023).

Uday mencontohkan salah satu ancaman terkikisnya tradisi budaya di Baduy adalah anak muda di Baduy enggan membantu orang tuanya berhuma di ladang.

Padahal prinsip dasar masyarakat adat Baduy adalah wajib bertani dan setiap keluarga yang sudah berumah tangga wajib memiliki lahan huma.


Namun yang terjadi saat ini, anak muda Baduy sibuk dengan gadgetnya untuk bermain media sosial hingga berjualan online.

"Jika dibiarkan akan merusak pola hidup masyakarat suku Baduy yang seharusnya bertani. Jika terus bermain medsos dikhawatirkan mereka akan kehilangan keahlian bertani yang merupakan tradisi turunan leluhur Suku Baduy," kata Uday.

Uday yang juga menjabat sebagai Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lebak pada 2020, ada 9.000 nomor handphone yang tercatat atas nama warga Baduy di Desa Kanekes.

Padahal sebelum 2007, komunikasi sesama warga Baduy, masih mengandalkan telepati tapi kini beralih ke ponsel pintar.

Menjamurnya ponsel pintar di Baduy, lanjut Uday, wajib menjadi perhatian karena tidak adanya kontrol terhadap konten yang mereka akses.

Mayoritas yang menggunakan ponsel pintar di Baduy disebut adalah pengguna media sosial, bahkan menjadi YouTuber, TikTok, dan kesenangan lain di internet.

Mereka bebas mengakses konten apa saja dan kapan saja karena saat ini di wilayah Baduy terutama Baduy Luar tersedia sinyal internet.

"Sementara orang tuanya, di samping sibuk berhuma, juga tidak paham apa itu android, medsos dan apa bahayanya dari konten negatif yang merusak cara berfikir dan berperilaku anaknya," ujar Uday yang juga aktif di Komunitas Kebudayaan Banten Heritage.

Lembaga Adat Baduy sendiri, kata uday, kerap melakukan razia adat untuk memeriksa keberadaan ponsel pintar dan barang-barang lain hyang semestinya tidak boleh berada di Baduy.

Misalnya, pada 2020, sejumlah barang sitaan hasil razia adat milik warga Baduy dibakar di tepi Sungai Cibarani di Cijahe.

Namun demikian, tidak mudah bagi lembaga Adat untuk mengontrol keberadaan ponsel pintar yang dimiliki oleh ribuan warga Baduy dalam maupun karena bentuknya kecil sehingga mudah disembunyikan ketika ada razia.

"Padahal ponsel pintar adalah salah satu barang haram yang dimiliki oleh warga Baduy," kata dia.


Uday mengatakan, usulan sinyal internet dihapuskan di wilayah Baduy adalah bentuk upaya Lembaga Adat untuk menjaga tradisi dan budaya di Tanah Ulayat Baduy.

"Usulan tersebut harus didukung, dan Pemkab Lebak juga harus disupport untuk mengabulkan hal tersebut, karena memang tidakmudah, harus dibantu oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat," kata dia.

Sebelumnya dilaporkan, Lebaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta penghapusan sinyal internet di wilayahnya.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.

Dalam surat yang diterima Kompas.com, Kamis (8/7/2023), surat ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija.

Termuat dua poin permohonan dalam surat tersebut. 

Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).

Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/09/201835378/suku-baduy-terancam-kehilangan-satu-generasi-karena-ponsel-pintar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke