Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Foto Bugil Pacar Dikenal lewat "Game Online", Mahasiswa Asal Jakarta Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2023, 15:59 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang mahasiswa asal Jakarta berinisial ATM (20) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan lantaran menyebarkan foto dan video bugil mantan pacarnya.

Video dan foto itu disebarkan langsung ke orangtua dan dosen korban.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, motif ATM menyebarkan foto dan video bugil mantannya itu lantaran tidak terima hubungan asmara mereka diakhiri oleh korban.

Baca juga: Sebarkan Foto Telanjang Peserta Pesta Gay di Vila Kota Batu, Seorang Pria Ditahan

ATM pun menjadi marah dan menyebarkan seluruh foto dan video yang telah ia rekam melalui Whatsapp.

“Pelaku sering meminta korban bugil saat melakukan panggilan video, saat itulah pelaku merekamnya dan menyimpan video itu,” kata Putu, Rabu (7/6/2023).

Putu menjelaskan, antara korban NRT dan ATM sebelumnya berkenalan lewat game online Free Fire.

Karena sering main bareng, pelaku pun lantas meminta nomor handphone korban hingga berlanjut ke pesan WhatsApp.

Baca juga: Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacar, Pria di Muara Enim Sumsel Ditangkap

Merasa hubungannya semakin dekat, ATM dan korban memutuskan untuk menjalin asmara.

Namun hubungan keduanya kandas karena perilaku ATM yang selalu mendesak korban untuk meminta video rekaman bugil korban.

“Korban dan pelaku ini tidak pernah ketemu karena pelaku berada di Jakarta, sehingga pelaku selalu meminta korban untuk bugil. Perbuatan itu ternyata membuat korban kesal dan menyatakan hubungan mereka berakhir,” ujarnya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Calon Pendeta Cabuli Anak di Bawah Umur, Bertambah Jadi 9 Korban hingga Sempat Sebarkan Foto Bugil

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang berisi sebanyak 16 video porno korban.

Atas perbuatannya, ia pun dikenakan pasal pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE dengan penjara selama 10 tahun.

“Pelaku ini kami tangkap saat berada di Bandara Soekarno Hatta,” jelas Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com