Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Benarkan Bacaleg yang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu adalah Kadernya, Langsung Cari Pengganti

Kompas.com - 07/06/2023, 15:52 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Eko Rusiyanto (46), bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) berasal dari Partai Gerindra, ditangkap polisi karena edaran narkoba.

Eko merupakan bacaleg yang akan memperebutkan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sragen. Kemudian, pada 2019 lalu Eko juga diketahui juga mencalonkan diri di Dapil Tanon, Sumberlawang dan Miri.

Penangkapan bacaleg ini, dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Sragen, Wahyu Dwi Styaningrum. Ia mengaku tersangka Eko Rusiyanto petugas partai yang mendapat tugas menjadi bacaleg di Dapil 3 Sragen.

Baca juga: Bacaleg di Sragen Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Narkoba Jenis Sabu

"Benar itu salah satu bakal caleg dari Partai Gerindra, pada saat pendaftaran dalam surat kesehatan hasilnya negatif," kata Wahyu Dwi Styaningrum, pada Rabu (7/5/2023).

Sebelumnya, penangkapan ini setelah adanya pengembangan perkara dari pemakai yang mengaku mendapatkan narkoba dari Eko, lalu Kepolisian Resor (Polres) Sragen, melakukan penggeledahan dirumah Bacaleg tersebut.

Hasil penggeledahan, satu plastik klip bening berisi serbuk kristal jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram. Selain itu juga mengamankan sejumlah pipet dan alat hisap atau bong.

Terkait nasib pencalonan Eko, Wahyu mengatakan saat ini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian.

Akan tetapi, saat ini dirinya telah melakukan langkah tegas. Dengan segera, melakukan penggantian nama bacaleg yang akan ditetapkan didaerah pencalonannya.

"Dari Partai Gerindra, kita carikan pengganti. Karena dia baru daftar bacaleg sementara dan belum ditetapkan atau jadi DCT (daftar caleg tetap, red)," ujarnya.

Baca juga: Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasatnarkoba AKP Rini Pangestuti, mengatakan penangkapan ini terjadi pada Senin (5/6/2023), sekitar pukul 21. 30 WIB, di Dukuh Cengklik, Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Setelah penangkapan, tersangka lain, yakni, Yakub Hermawan (32), warga Desa Gawan, Kecamatan Tanon.

"Narkotika jenis sabu dibawa oleh Yakub, didapat dari Eko Rusiyanto, seharga Rp. 600.000. Karena adanya penemuan ini, kami langsung melakukan penggeledahan di rumah saudara Eko," ujar Kasatnarkoba AKP Rini Pangestuti, Rabu (7/6/2023).

Diketahui Eko merupakan bacaleg yang akan memperebutkan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sragen.

Kemudian, pada 2019 lalu Eko juga diketahui juga mencalonkan diri di Dapil Tanon, Sumberlawang dan Miri.

Baca juga: Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Al Quran

Hasil penggeledahan dirumah Bacaleg ini,  satu plastik klip bening berisi serbuk kristal jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram. Selain itu juga mengamankan sejumlah pipet dan alat hisap atau bong.

Selain kedua tersangka tersebut Satnarkoba juga menangkap residivis narkoba, yakni Agung Nugroho, 47,  warga Dusun Patihan, Desa Gabugan, Kecamatan Tanon.

"Dengan barang-barang bukti tersebut. Seluruh tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Sragen untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 huruf UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com