BARABAI, KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap I (38), pelaku yang mencabuli anak kandung, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah buron 2 pekan.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel setelah berpindah-pindah tempat menghindari kejaran petugas.
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan mengatakan, pelaku sebelum ditangkap terlihat berdiri di pinggir jalan, di samping sepeda motor yang digunakannya. Pelaku juga sempat melawan petugas sebelum akhirnya ditangkap.
Baca juga: Perwira Polisi Perkosa Anak 15 Tahun di Parimo, Awalnya Minta Carikan Ponsel yang Hilang
"Pelaku sempat ingin melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Saat diamankan tersangka melawan anggota, namun akhirnya tersangka berhasil diamankan," ujar Jimmy dalam keterangannya yang diterima, Selasa (6/6/2023).
Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres HST untuk menjalani proses hukum. Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
"Tersangka membujuk dan memaksa korban untuk berhubungan intim demi memuaskan nafsu birahinya," ungkap Jimmy.
Tidak hanya I, perbuatan pencabutan juga dilakukan oleh H (75) yang tak lain adalah kakek korban. Namun, pencabulan terhadap korban tidak dilakukan secara bersamaan oleh pelaku I dan juga tidak saling mengetahui.
"Antara tersangka H dengan tersangka I melakukan perbuatannya sendiri-sendiri atau tidak saling mengetahui adanya peristiwa persetubuhan yang dilakukan mereka terhadap korban," pungkas Jimmy.
Akibat perbuatannya mencabuli korban, kedua pelaku akan dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Namun karena kedua pelaku adalah ayah dan kakek korban, maka hukuman ditambah sepertiga dari masa hukuman.
Sebelumnya diberitakan, kakek dan ayah di Kabupaten HST, Kalsel tega mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SD. Perbuatan keji itu dilakukan kedua pelaku sejak 3 tahun terakhir hingga akhirnya korban hamil.
Kasus ini terungkap setelah korban yang sudah tak tahan dengan perlakukan kakek dan ayah kandungnya. Korban curhat ke gurunya telah dicabuli kedua pelaku. Kemudian, guru korban langsung melapor ke polisi.
Dari laporan tersebut, kakek korban berhasil ditangkap sementara ayah kandung korban kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.