KENDARI, KOMPAS.com - Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah tiga kantor perusahaan tambang di Kota Kendari, Senin (5/6/2023) malam. Diketahui tambang ketiga perusahaan tersebut beroperasi di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra.
Di bawah pengawalan ketat petugas Kepolisian, Tim Pidsus Kejati Sultra menyita sejumlah dokumen dari tiga kantor perusahaan tambang, yakni PT Antam, PT Lawu Agung Mining dan PT KKP.
Baca juga: Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan
Pengeledahan itu berkaitan dengan penjualan ore nikel dari kawasan produksi milik PT Antam di blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara sejak tahun 2021 lalu.
Di kantor PT Antam, tim Pidus diterima pejabat perusahaan negara itu tanpa penolakan. Tim langsung menggeledah dan menyita dokumen lalu menyimpannya di boks besar untuk dibawa ke kantor Kejati Sultra.
Selain kantor, Tim Pidsus juga menggeledah Direktur PT KKP. Saat penggeledahan sempat terjadi ketegangan dengan pemilik rumah. Istri Direktur PT KKP menangis histeris dan menolak rumahnya digeledah.
Meski demikian, Tim Pidsus akhirnya tetap melakukan pengeledahan dan membawa beberapa dokumen.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Patris Yusrian Jaya mengatakan, dokumen yang disita Tim pidsus dari proses pengeledahan itu berkaitan dengan penambangan di areal konsesi PT Antam.
"Pengeledahan ini terkait kasus KSO (kerja sama operasi) antara PT Antam, PT Lawu dan Perusda Sultra. Dokumen yang di sita ada kaitannya dgn proses pertambangan di areal PT Antam," ungkap Kajati Sultra kepada sejumlah wartawan di kantor Kejati Sultra, Senin (6/6/2023) malam.
Dia mengatakan penggeledahan dilakukan karena ada pihak perusahaan yang belum kooperatif. Terkait pengeledahan di perusahaan lain, Patris mengatakan menjadi kewenangan penyidik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.