Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual 15 Pekerja ke Perusahaan di Riau, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/06/2023, 11:20 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan PD alias Lipus sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, Lipus dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 10 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2017 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang

“Tersangka diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta,” ujar Yance dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).

Yance menerangkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/97/VI/2023/SPKT/POLRES ENDE/ POLDA NTT, tanggal 04 Juni 2023. Penyidik kemudian memeriksa tiga saksi, yakni DPP, KN, dan MW.

Baca juga: Diduga Korban TPPO, Gadis 20 Tahun Asal Flores Timur Meninggal di Malaysia

Setelah mendapat keterangan saksi polisi menangkap tersangka di wilayah Moni, Kabupaten Ende.

Dari tangan pelaku aparat mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI dan satu unit telepon seluler.

Modus operandi

Yance menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus itu bermula ketika pelaku dihubungi kakak kandung berinisial KL pada awal Maret 2022. KL selama ini menetap di Riau.

Saat itu KL meminta tersangka mencari tenaga kerja untuk dipekerjakan di PT RAPP yang berlokasi di Pekanbaru dengan gaji borongan Rp 10.000 per ton atau sekitar Rp 3 juta - Rp 4 juta per bulan.

Selanjutnya tersangka mulai melakukan perekrutan. Ia menemui dan menawarkan pekerjaan tersebut kepada warga di sekitar wilayah Kecamatan Kelimutu,Kabupaten Ende. Sekitar delapan bulan, tersangka berhasil merekrut 15 orang.

Rinciannya, satu orang dari Desa Nduaria, lima orang asal Desa Detuara, enam warga Desa Detuena, dan tiga warga asal Desa Koanara.

“Pada saat tersangka melakukan aksinya, tersangka memberikan iming-iming kepada para korban bahwa berdasarkan pengalaman dari orang-orang yang sudah lebih dulu bekerja pada perusahaan tersebut dalam satu hari bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp 300.000 sampai Rp 400.000 per hari, sehingga membuat para korban tergiur,” beber Yance.

Yance melanjutkan, setelah berhasil merekrut 15 orang korban, tersangka hanya meminta dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili bagi yang tidak memiliki KTP.

Tersangka lalu menghubungi KL dan menyampaikan bahwa ia telah merekrut tenaga kerja.

Tersangka meminta biaya operasional untuk memberangkatkan para korban ke Pekanbaru dengan biaya Rp 2,5 juta per orang.

Rinciannya, biaya tiket kapal Rp 600.000, biaya makan Rp 150.000, uang pinjaman perusahaan kepada korban Rp 1.000.000, dan uang transportasi Surabaya-Pekanbaru Rp 750.000. Sehingga KL harus mentransfer uang sejumlah Rp 37,5 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com