"Walaupun masih ada klasifikasi tertular ringan dan berat tapi dengan adanya hasil laboratorium maka tugas berat, cepat, dan tepat harus segera dilakukan dalam rangka pengendaliannya," kata dia.
Baca juga: Kemenkes: Kasus Rabies Meningkat pada 2022, Kemungkinan karena Pandemi Covid-19
Menurutnya, langkah pengendalian yang dilakukan yaitu setiap masyarakat harus mengandangkan anjing, termasuk kucing dan kera bila sedang dipelihara.
Tiga hewan ini lanjut dia, sebagai penular rabies.
"Mau tidak mau harus kandangkan hewan penular rabies ini, sehingga kita bisa meminimalisir penularan ke Desa dan Kecamatan lain di TTS termasuk Kabupaten tetangga," terangnya.
Ia mengaku kesadaran masyarakat setempat terkait bahaya dari penyakit rabies masih sangat rendah sehingga membutuhkan waktu untuk membangun kesadaran melalui sosialisasi di tempat umum, kampanye di media sosial, media masa dan elektronik.
Dia berharap, masyarakat bisa mengikuti anjuran pemerintah, untuk menekan penyebaran rabies.
Baca juga: Menyoal Kasus Rabies di NTT, Ahli Sebut Berpotensi Menjadi Wabah yang Besar
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terkena gigitan anjing.
Dari 20 warga yang digigit anjing, satu orang meninggal dunia dengan hasil positif rabies.
"Betul, satu warga yang meninggal itu berasal dari Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan," ungkap Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.