PADANG, KOMPAS.com-Polemik penangguhan tahanan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa kedokteran Universitas Andalas, Sumatera Barat diklarifikasi tersangka.
Kuasa hukum tersangka H, Putri Deyesi Rizki menyebutkan kliennya berhak mendapatkan penangguhan tahanan.
Hal itu disebabkan kondisi kliennya mengalami depresi selama ditahan di tahanan Mapolda Sumbar.
"Klien saya punya hak dan kewenangan polisi boleh menahan atau tidaknya tersangka," kata Putri kepada Kompas.com, Sabtu (3/6/2023) di Padang.
Baca juga: Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis
Putri mengatakan saat kliennya ditahan pada 28 April 2023 lalu, pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan.
Namun, saat itu belum dikabulkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
"Namun pada 9 Mei 2023, klien saya mengalami kondisi memburuk karena depresi, tidak mau makan sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang pada pukul 21.00 WIB," kata Putri.
Sementara, kata Putri, untuk tersangka lainnya, N juga mengalami kondisi yang hampir sama.
N juga mengalami depresi dan sempat membentur-benturkan kepalanya ke dinding tahanan di Polsek Padang Timur.
"Klien saya diperiksa dokter spesialis kejiwaan, dokter Taufik di RS Bhayangkara. Setelah itu akhirnya penangguhan tahanan klien saya dikabulkan penyidik," kata Putri.
Putri juga menyorot pernyataan pihak yang mengaku orangtua korban yaitu S dan F.
Menurut Putri, S dan F bukan orangtua korban tapi hanya orangtua saksi sehingga dipastikan tidak mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.
Putri menyebutkan soal kliennya dinilai tidak koperatif sebab pernah mangkir dari panggilan polisi dengan alasan pergi umrah.
"Dia tidak penuhi panggilan polisi bukan tanpa alasan. Klien saya pergi ibadah umrah. Dan itu bukan tiba-tiba, tapi sudah dijadwalkan jauh-jauh hari," jelas Putri.
Setelah umrah, kata Putri, kliennya koperatif dan langsung memenuhi panggilan polisi dan bahkan setelah itu ditahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.