Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Unand, Kuasa Hukum Tersangka: Klien Saya Punya Hak

Kompas.com - 03/06/2023, 23:40 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Polemik penangguhan tahanan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa kedokteran Universitas Andalas, Sumatera Barat diklarifikasi tersangka.

Kuasa hukum tersangka H, Putri Deyesi Rizki menyebutkan kliennya berhak mendapatkan penangguhan tahanan.

Hal itu disebabkan kondisi kliennya mengalami depresi selama ditahan di tahanan Mapolda Sumbar.

"Klien saya punya hak dan kewenangan polisi boleh menahan atau tidaknya tersangka," kata Putri kepada Kompas.com, Sabtu (3/6/2023) di Padang.

Baca juga: Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Putri mengatakan saat kliennya ditahan pada 28 April 2023 lalu, pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan.

Namun, saat itu belum dikabulkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.

"Namun pada 9 Mei 2023, klien saya mengalami kondisi memburuk karena depresi, tidak mau makan sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang pada pukul 21.00 WIB," kata Putri.

Sementara, kata Putri, untuk tersangka lainnya, N juga mengalami kondisi yang hampir sama.

N juga mengalami depresi dan sempat membentur-benturkan kepalanya ke dinding tahanan di Polsek Padang Timur.

"Klien saya diperiksa dokter spesialis kejiwaan, dokter Taufik di RS Bhayangkara. Setelah itu akhirnya penangguhan tahanan klien saya dikabulkan penyidik," kata Putri.

Baca juga: Penahanan Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan, Kompolnas: Kami Khawatir Tersangka Kabur

Putri juga menyorot pernyataan pihak yang mengaku orangtua korban yaitu S dan F.

Menurut Putri, S dan F bukan orangtua korban tapi hanya orangtua saksi sehingga dipastikan tidak mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.

Putri menyebutkan soal kliennya dinilai tidak koperatif sebab pernah mangkir dari panggilan polisi dengan alasan pergi umrah.

"Dia tidak penuhi panggilan polisi bukan tanpa alasan. Klien saya pergi ibadah umrah. Dan itu bukan tiba-tiba, tapi sudah dijadwalkan jauh-jauh hari," jelas Putri.

Setelah umrah, kata Putri, kliennya koperatif dan langsung memenuhi panggilan polisi dan bahkan setelah itu ditahan.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Sopir Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Malang | WNA Tampar Polisi di Bali

[POPULER NUSANTARA] Sopir Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Malang | WNA Tampar Polisi di Bali

Regional
Saat 'Freestyle' Motor Siswa SMP Jadi Petaka bagi Bocah 8 Tahun...

Saat "Freestyle" Motor Siswa SMP Jadi Petaka bagi Bocah 8 Tahun...

Regional
Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi

Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi

Regional
Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Regional
Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Regional
4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

Regional
Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Regional
Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Regional
Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Regional
Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Regional
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com