Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Unand, Kuasa Hukum Tersangka: Klien Saya Punya Hak

Kompas.com - 03/06/2023, 23:40 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Polemik penangguhan tahanan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa kedokteran Universitas Andalas, Sumatera Barat diklarifikasi tersangka.

Kuasa hukum tersangka H, Putri Deyesi Rizki menyebutkan kliennya berhak mendapatkan penangguhan tahanan.

Hal itu disebabkan kondisi kliennya mengalami depresi selama ditahan di tahanan Mapolda Sumbar.

"Klien saya punya hak dan kewenangan polisi boleh menahan atau tidaknya tersangka," kata Putri kepada Kompas.com, Sabtu (3/6/2023) di Padang.

Baca juga: Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Putri mengatakan saat kliennya ditahan pada 28 April 2023 lalu, pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan.

Namun, saat itu belum dikabulkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.

"Namun pada 9 Mei 2023, klien saya mengalami kondisi memburuk karena depresi, tidak mau makan sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang pada pukul 21.00 WIB," kata Putri.

Sementara, kata Putri, untuk tersangka lainnya, N juga mengalami kondisi yang hampir sama.

N juga mengalami depresi dan sempat membentur-benturkan kepalanya ke dinding tahanan di Polsek Padang Timur.

"Klien saya diperiksa dokter spesialis kejiwaan, dokter Taufik di RS Bhayangkara. Setelah itu akhirnya penangguhan tahanan klien saya dikabulkan penyidik," kata Putri.

Baca juga: Penahanan Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan, Kompolnas: Kami Khawatir Tersangka Kabur

Putri juga menyorot pernyataan pihak yang mengaku orangtua korban yaitu S dan F.

Menurut Putri, S dan F bukan orangtua korban tapi hanya orangtua saksi sehingga dipastikan tidak mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.

Putri menyebutkan soal kliennya dinilai tidak koperatif sebab pernah mangkir dari panggilan polisi dengan alasan pergi umrah.

"Dia tidak penuhi panggilan polisi bukan tanpa alasan. Klien saya pergi ibadah umrah. Dan itu bukan tiba-tiba, tapi sudah dijadwalkan jauh-jauh hari," jelas Putri.

Setelah umrah, kata Putri, kliennya koperatif dan langsung memenuhi panggilan polisi dan bahkan setelah itu ditahan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Regional
Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk 'Survive'

Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk "Survive"

Regional
Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com