Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Kompas.com - 03/06/2023, 21:37 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah mengingatkan calon peserta didik yang hendak mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2023/2024 untuk tidak membagikan password akun masing-masing ke orang lain.

Pasalnya tahun lalu banyak terjadi kendala kebocoran akun yang dialami para pendaftar.

Disdikbud menilai hal itu terjadi karena kelalaian pendaftar dalam menjaga data pribadi selama proses pendaftaran berlangsung.

“Secara garis besar, kami juga mengevaluasi tahun kemarin ada beberapa catatan untuk nanti diperhatikan, ada akun yang bocor dan sebagainya, tentunya adik-adik wajib menyimpan password-nya, jangan sampai diketahui orang,” tutur Syamsudin, Kepala Bidang SMA, DIsdikbud Jateng, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: PPDB Jateng, Ombudsman Buka Posko Aduan PPDB 2023/2024

Mengantisipasi hal serupa terulang kembali, pihaknya bakal memperketat keamanan akun pendaftar dengan menambah lapisan password. Sehingga akun tidak mudah ditembus oleh sembarang orang selain pemiliknya.

“Kemudian untuk lapis filter kita, nanti setelah pendaftaran akun, aktivasi, nanti pada saat mau melakukan pemilihan ada password lagi untuk mengantisipasi kejadian tahun lalu,” imbuhnya.

Baca juga: PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Beberapa waktu lalu, Kepala Disdikbud Uswatun Hasanah juga mengimbau hal serupa demi memastikan proses pendaftaran PPDB lancar sampai akhir.

Di samping itu, Pihaknya juga meminta aggar calon peserta didik dan walimurid yang hendak mendaftar membaca dan memahami juknis PPDB dan mengikuti sosialisasi di sekolah masing-masing dengan baik.

“Dicatat tanggalnya, akun dan password jangan disebarkan kepada siapapun sekalipun orang terdekat,” tegasnya.

Info beserta Juknis PPDB tahun ajaran 2023/2024 telah diunggah di website PDK Jateng dan di Jatengprovppdb atau https://ppdp.jatengprov.go.id

Berikutnya, ia meminta agar pendaftar menyiapkan berkas pendaftaran PPDB dengan lengkap sesuai jalur yang akan dipilih nantinya. Baik zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, maupun prestasi.

Sementara ini, pihaknya mendahulukan pendaftaran untuk calon peserta didik sekolah inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) Sebelum PPDB reguler pada 5-7 Juni 2023.

Bagi pendaftar yang hendak mengajukan pertanyaan dapat menyampaikan melalui cabang dinas masing-masing, sekolah yang dituju, dan call center PPDB Jateng ataupun akun media sosial PDK Jateng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com