MEDAN, KOMPAS.com- Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Sumatera Utara, menilai proyek renovasi mes Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, di Kabupaten Simalungun, bermasalah.
Indikatornya, pembangunan di belakang dan depan gedung mes tidak dipasang talang air, sehingga mengakibatkan banjir di saat hujan. Tak hanya itu, atap gedung terlihat bocor, sedangkan dindingnya ada yang berlumut.
Baca juga: Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya, mengaku sudah melihat langung di lokasi mes. Menurutnya mes tersebut sama sekali tidak layak digunakan.
"Banyak yang bocor, bangunannya itu bocor, nggak siap digunakan. Jadi memang kontraktor harus membenahi lah, sebelum diserahkan kepada Pemprov," ujar Edi Kepada Kompas.com, melalui telepon seluler, Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD
Edi lalu menunjukkan foto gedung yang baru direnovasi terlihat dinding gedung berlumut dan tidak terawat, lalu atap mess juga terlihat tidak kokoh.
"Kemarin dari laporan yang saya terima bangunannya seluas 7 kali 9 meter ada 2 lantai, baru yang disampingnya ada bangunan juga, direnovasi. Dua gedung itu nggak layak digunakan," ujar Edi.
Baca juga: Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut, renovasi mess menggunakan anggaran APBD Sumut 2022 senilai Rp 1,6 miliar ini. Pemenang tender proyek ini CV Naufal Jaya Abadi.
Rieki, Wakil Direktur CV Naufal Jaya Abadi menanggapi keluhan tim Pansus DPRD Sumut itu. Menurutnya, keluhan yang diungkapkan anggota Pansus memang tidak masuk dalam rencana anggaran biaya renovasi.
"Lalu pekerjaan canopy tengah bangunan existing dan bangunan VIP, pekerjaan canopy di atas tangga koridor sisi kiri bangunan, pekerjaan drainase tengah bangunan lantai 1 hingga pekerjaan pagar depan bangunan mess,'' ujar Rieki kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/6/2023)
"Semuanya yang membuat bangunan tidak berfungsi dengan baik itu tidak masuk dalam rencana anggaran biaya," tambahnya
Meskipun begitu Rieki tidak menampik bahwa ada adendum dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Tapi karena anggaran tidak ada, maka beberapa item pekerjaan di atas tidak dapat tercover dalam anggaran biaya," tutupnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.