Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang yang Terbakar di Lampung Diduga Jadi Lokasi Penimbunan BBM Ilegal, 17 Tangki Hangus

Kompas.com - 02/06/2023, 19:14 WIB
Tri Purna Jaya,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Lokasi kebakaran di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kemiling, Lampung, diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.  

Dugaan tersebut menguat usai Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menemukan 17 besi rangka tangki (tangki) di lokasi kebakaran.

Tangki-tangki yang diduga menjadi tempat menampung BBM ilegal kondisinya telah hangus terbakar.

"Di TKP kami temukan ada 17 unit tandon namun kondisinya tinggal rangka saja," kata Kasubdit Fisika Komputer Puslabfor Polda Sumsel Ari Hartawan, Jumat (2/6/2023). 

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, lokasi kebakaran merupakan gudang yang terdiri dari dua ruangan. 

Baca juga: 2 Terdakwa Penimbun BBM di Ambon Divonis 6 Bulan Penjara

Kedua ruangan itu hangus dan satu ruangan dalam kondisi atap ambruk akibat terbakar.

Lalu, ukuran tandon yang terbakar itu bisa menampung lebih kurnag 1.000 liter atau 1 ton per tandon.

Selain tandon, kata Ari, polisi juga ditemukan selang dan mesin pompa. Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti dan akan dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik

Baca juga: Cerita Warga Saksikan Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM di Lampung, Trauma Dengar Ledakan

 

Hasil labfor akan memakan waktu 2 pekan ke depan.

"Kita periksa dahulu baru bisa diketahui penyebab kebakarannya," kata Ari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com