Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kontrakan di Semarang Dijadikan Tempat Produksi Pil Ekstasi, Warga Mencium Gelagat Aneh Penghuninya

Kompas.com - 02/06/2023, 18:02 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap dua tersangka pembuat pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kedua tersangka itu terancam hukuman mati atas perbuatannya. 

Warga yang tinggal di dekat lokasi, Ifa (26) mengatakan, dua orang yang telah ditangkap polisi itu tertutup. Mereka berdua tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar. 

"Mereka jarang keluar," kata Ifa saat ditemui di lokasi, Jumat (2/6/2023). 

Baca juga: Rumah Warna Biru di Semarang Digerebek Polisi, Ternyata Dipakai Produksi Pil Ekstasi

Biasanya, kedua tersangka mulai keluar rumah ketika malam sekitar pukul 23.00 WIB untuk mencari makan. Para tersangka biasanya keluar rumah secara bergantian. 

"Mereka keluarnya gantian, kalau tidak mereka menunggu pedagang nasi goreng lewat," paparnya. 

Dia mengaku sudah curiga sejak lama dengan gelagat para tersangka. Selain tertutup, mereka juga jarang berinteraksi dengan warga sekitar. 

"Ya memang sempat curiga," kata dia. 

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah warna biru yang digunakan untuk produksi pil ekstasi di Daerah Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (1/6/2023) malam. 

Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan Bea Cukai Jawa Tengah yang mencurigai masuknya peralatan dan bahan kimia yang diduga digunakan untuk produksi ekstasi. 

"Dari informasi itu, dari Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Jateng. Dari situ kami di Jateng dibantu dari Direktorat Narkoba Bereskrim Polri melakukan pendalaman untuk memperkuat kebenaran infomasi," jelasnya saat gelar perkara di lokasi produksi.

Baca juga: Perjalanan Kasus 2 Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Saat melakukan operasi gabungan, Polda Jateng melakukan pembuntutan kepada dua orang yang menempati rumah yang didominasi berwarna biru tersebut. 

"Kamis 1 Juni 2023 tempat ini dilakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan 2 orang tersangka dan dilakukan penggeledahan di rumah ini," kata dia. 

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang kimia dan alat cetak yang digunakan para tersangka untuk membuat pil ekstasi. 

"Alat-alat itu kita amankan bersama dua tersangka," kata dia. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com