Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Kompas.com - 31/05/2023, 21:54 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Pengemis dan penjual tisu yang dilakukan oleh anak-anak korban eksploitasi belakangan marak di Kota Balikpapan.

Keberadaannya bahkan secara terang-terangan dan membuat masyarakat geram terhadap orangtua si anak tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Ditreskrimum Polda Kaltim melalui Subdit IV Renakta berhasil mengamankan seorang wanita berinisial M (32) di kawasan traffic light Kebun Sayur, Balikpapan Barat pada 24 Mei 2023.

Baca juga: Jaringan Eksploitasi Seksual Anak Terungkap, Puluhan Korban Dimasukkan ke Grup WhatsApp

Tersangka diamankan lantaran telah melakukan eksploitasi kepada anak kandungnya sendiri. Adapun modus yang digunakan tersangka yakni dengan menjual tisu, kerupuk hingga mengemis.

"Tim opsnal mendapatkan laporan dari instansi Satpol PP, setelah ditelusuri tim kami menemukan tersangka M beserta 3 orang anaknya yakni I (8 tahun), N (4 tahun) dan R (8 bulan) di simpang lampu merah kebun sayur, kami pun melakukan pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di dampingi Kasubdit IV Renakta Reskrimum AKBP Teguh Nugroho dalam konferensi pers pada Rabu (31/5/2023).

Tersangka memanfaatkan anak-anaknya untuk menjual tisu dan mengemis di sekitar traffic light.

Baca juga: Kasus Persetubuhan dan Eksploitasi Anak di Bengkulu, 3 Pria Ditangkap, Korban Diberi Uang Rp 1 Juta

Hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi seperti makan, minum, make up, susu anak. Parahnya lagi, tersangka M juga menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli sabu-sabu.

"Apabila anaknya tidak mau berkerja, tersangka melakukan kekerasan pada anak dengan menggunakan tangan atau gagang sapu alumunium," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 42.200 rupiah, 4 ball tisu, pakaian dan 1 gagang sapu alumunium panjang 40 sentimeter.

Kasubdit IV Renakta Reskrimum menambahkan, tersangka M merupakan ibu kandungnya sendiri tega menyuruh anaknya untuk berjualan tisu dan mengemis di lampu merah.

Kasus ini tentu menjadi perhatian bersama stakeholder terkait. 

"Meski pendapatan tidak banyak, tetapi jika tidak segera ditangani akan menjamur, seperti di kota-kota besar lainnya," tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka M dijerat UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, di mana melanggar pasal 761 dan 76 ayat (c) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com