LAMPUNG, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah membongkar jaringan eksploitasi seksual anak.
Puluhan anak perempuan berusia belasan tahun dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh para pelaku.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022.
Ketika itu orangtua siswa kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal dan mengajak video call seks.
"Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah, bahwa nomor ponsel korban ada di dalam sebuah grup WhatsApp yang mencurigakan," kata Edi saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023) siang.
Dari hasil penelusuran polisi, nomor korban ada di dalam grup WhatsApp itu bersama 22 akun anak perempuan lainnya.
Baca juga: Polda Lampung: Korban Penembakan Polisi di PT AKG Pernah Curi 250 Tandan Sawit
Edi mengaku belum bisa menyebutkan nama grup WhatsApp tersebut karena masih dalam penyelidikan.
"Yang jelas, akun 22 anak perempuan di dalam grup WhatsApp itu sebagian besar masih siswi sekolah dasar," kata Edi.
Kepala SDN 2 Bandar Agung Ahmad Nasikun membenarkan adanya grup WhatsApp yang meresahkan itu.
Menurut Ahmad, dari hasil koordinasi dengan kepolisian setidaknya ada 12 akun WhatsApp milik siswinya yang kelas VI ada di dalam grup itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.