Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Dompu Diperiksa Bawaslu soal 4 ASN Pakai Atribut Partai Saat Safari Politik Anies Baswedan

Kompas.com - 04/02/2023, 12:27 WIB
Junaidin,
Reni Susanti

Tim Redaksi


DOMPU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memeriksa Bupati Dompu Kader Jaelani, pada Senin (6/2/2023).

Kader Jaelani diperiksa terkait kasus 4 oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Empat ASN inisial IR, BR, SY, dan AR itu hadir mengenakan atribut partai saat safari politik bakal calon presiden Anies Baswedan di Bima, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Pakai Atribut Partai Saat Hadiri Safari Politik Anies, 4 ASN di Dompu Diperiksa Bawaslu

"Empat ASN sudah diklarifikasi Jumat kemarin, untuk pengembangannya Bupati akan dipanggil hari Senin," kata Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dompu, Swastari Haz, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3/2023).

Swastari menjelaskan, Bupati Kader Jaelani dipanggil berkaitan dengan kapasitasnya sebagai kepala daerah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Dompu.

Saat safari politik Anies Baswedan berlangsung di Lapangan Merdeka, Kota Bima, Kader Jaelani terlihat ikut mendampingi.

"Bupati dipanggil karena kapasitasnya sekaligus ketua partai," kata Swastari.

Baca juga: Kala Anies Baswedan Berkumpul dengan Puluhan Dalang di Sukoharjo, Ajak Gibran Bertemu di Jakarta

Swastari belum bisa memastikan para pihak lain yang akan ikut dipanggil untuk klarifikasi. Saat ini pihaknya fokus untuk pemeriksaan Kader Jaelani.

Gunakan Mobil Dinas

Dalam proses pemeriksaan 4 ASN pada Jumat (3/2/2023), terungkap fakta baru. Salah satunya oknum Camat Kempo inisial BR menghadiri safari politik Anies Baswedan di Bima dengan menggunakan mobil dinas.

"Fakta baru saat pemeriksaan 4 ASN adanya penggunaan mobil dinas oleh Camat Kempo," kata Swastari Haz.

Sebelumnya, Swastari mengatakan, 4 oknum ASN tersebut dinyatakan terlibat aktif karena nekat mengenakan atribut partai. Seperti kaos warna biru dengan lambang Partai Nasdem yang disertai foto Anies Baswedan.

Menurut dia, tindakan itu bertentangan dengan ketentuan pasal 2 huruf f jo pasal ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, mereka diduga melanggar pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil, jo pasal 5 huruf n Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil jo Lampiran II Nomor 6 Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2022.

"Aturan yang dilanggar 4 orang ini pertama undang-undang tentang netralitas ASN, kemudian ada beberapa peraturan lainya," kata Swastari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com