Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 21:29 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Kerajaan Banten adalah salah satu kerajaan Islam di Pulau Jawa. Letak Kerajaan Benten berada di Provinsi Banten

Pendiri Kerajaan Banten adalah Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah pada abad ke-16. Namun, Sunan Gunung Jati tidak pernah menjadi raja di kesultanan tersebut.

Kedatangan Sunan Gunung Jati ke Banten, sebagai upaya menjalankan misi Sultan Trenggono dari Demak untuk mengusir Portugis dari Nusantara.

Setelah berhasil menguasai Banten, Sunan Gunung Jati mengambil alih pemerintahan.

Pada tahun 1552 Masehi, Sunan Gunungn Jati menyerahkan Banten kepada Sultan Maulana Hasanuddin dan kembali ke Cirebon.

Raja pertama Kerajaan Banten adalah Sultan Maulana Hasanuddin (1552-1570 Masehi), yang juga merupakan putra kedua Sunan Gunung Jati.

Baca juga: Kesultanan Banten: Sejarah, Pendiri, Masa Kejayaan, dan Peninggalan

Kerajaan Banten

Masa Kejayaan Kerajaan Banten

Kerajaan Banten mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa pada tahun 1651-1683M.

Sultan Ageng Tirtayasa mengembangkan Kerajaan Banten hampir mencapai separuh Jawa Barat, Selat Sunda, hingga Lampung.

Pelabuhan Banten sangat diminati oleh para saudagar pada masa itu. Hal tersebut lantaran, Kesultanan Banten tidak menerapkan monopoli, sehingga pedagangan dapat berlangsung secara terbuka.

Banten juga menjadi daerah inklusif untuk semua golongan.

Pemerintahannya dilakukan dengan sistem Islam, tetapi kebebasan beragama sangat terjamin di Banten.

Salah satu buktinya berupa pembangunan kelenteng di Pelabuhan Banten pada tahun 1673, sebagai simbol kebebasan beragama.

Cornelis de Houtman pada tahun 1596 menggambarkan kemajuan Banten sebagai Amsterdam van Java atau Amsterdam-nya Pulau Jawa.

Baca juga: Raja-Raja Kerajaan Banten

Raja Kerajaan Banten

Kerajaan Banten memiliki sejumlah raja yang pernah berkuasa di kerajaan ini. Berikut ini raja Kerajaan Banten.

  1. Sultan Maulana Hasanuddin atau Pangeran Sabakingkin (1552-1570 Masehi)
  2. Sultan Maulana Yusuf atau Pangeran Pasareyan (1570-1580 Masehi)
  3. Sultan Maulana Muhammad atau Pangeran Sedangrana (1580-1596 Masehi)
  4. Sultan Abdul Mafakir Mahmud Abdulkadir atau Pengeran Ratu (1596-1647 Masehi)
  5. Sultan Abu al-Ma'ali Ahmad atau pangeran Anom (1647-1651 Masehi)
  6. Sultan Ageng Tirtayasa atau Abu al-Fath Abdul Fattah (1651-1683 Masehi)
  7. Sultan Abu Nashar Abdul Qahar atau Sultan Haji (1683-1687 Masehi)
  8. Sultan Abu al-Fadhi Muhammad Yahya (1687-1690 Masehi)
  9. Sultan Abu al-Mahasin Muhammad Zainulabidin (1690-1733 Masehi)
  10. Sultan Abdullah Muhammad Syifa Zainularifin (1733-1750 Masehi)
  11. Sultan Syarifuddin Ratu Wakil atau Pangeran Syarifuddin (1750-1752 Masehi)
  12. Sultan Abu al-Ma'ali Muhammad Wasi atau Pangeran Arya Adisantika (1752-1753 Masehi)
  13. Sultan Abu al-Nasr Muhammad Arif Zainulsyiqin (1753-1773 Masehi)
  14. Sultan Aliyuddin atau Abu al-Mafakhir Muhammad Aliyuddin (1773-1799 Masehi)
  15. Sultan Muhammad Muhyiddin Zainussalihin (1799-1801 Masehi)
  16. Sultan Muhammad Ishaq Zainulmuttaqin (1801-1802 Masehi)
  17. Sultan Wakil Pangeran Natawijaya (1802-1803 Masehi)
  18. Sultan Aliyuddin II atau Abu al-Mafakhir Muhammad Aqiluddin (1803-1808 Masehi)
  19. Sultan Wakil Pangeran Suramenggala (1808-1809 Masehi)
  20. Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin (1809-1816 Masehi)

Penulis: Widya Lestari Ningsih | Editor: William Ciputra dan Nibras Nada Nailufar

Sumber:

www.kompas.combantenprov.go.id, dan bobo.grid.id

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Regional
Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Regional
DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

Regional
Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Regional
30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

Regional
6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

Regional
Kabar Terkini Kasus 'Bullying' di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Kabar Terkini Kasus "Bullying" di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Regional
Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Regional
Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com