Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jateng, Ombudsman Buka Posko Aduan PPDB 2023/2024

Kompas.com - 31/05/2023, 20:13 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) membuka posko aduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.

Posko menerima laporan dari masyarakat yang memiliki keluhan dan masalah terkait pelayanan PPDB yang masih berlangsung saat ini.

Posko dibuka sekitar 2 minggu lalu, tepatnya 15 Mei 2023 sampai masa PPDB berakhir pada Juli mendatang.

Baca juga: PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Melalui posko ini, Ombudsman Jateng mengupayakan pengawasan terhadap jalannya PPDB di Jateng mulai tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengimbau agar masyarakat melapor ke pihaknya ketika mengalami kendala yang menimbulkan kerugian selama proses pendaftaran PPDB di sekolah.

Adapun aduan tersebut dapat dilaporkan lewat akun media sosial milik Ombudsman Jateng maupun call center WhatsApp.

“Kami sudah membuka kanal aduan di bit.ly/FormulirPengaduanPPDB2023 supaya memudahkan. Dan paling mudah kami menerima lewat WhatsApp di 08119983737,” kata Farida, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Ada Sekolah Belum Terisi Penuh PPDB Jateng, Ganjar Buka Ruang untuk Keluarga Miskin

Di antaranya laporan yang diterima dari masyarakat seperti adanya pungutan liar, ketiadaan sosialisasi, masalah zonasi, penerimaan jalur afirmasi dan prestasi yang tidak sesuai, serta bentuk-bentuk kecurangan lainnya.

“Nah ini berdasarkan laporan 2021-2022 kan banyak yang melapor kepada kami bahwa dilaporkan ada peserta didik yang mengakali KK. Mereka pindah KK, tapi hanya untuk keperluan persyaratan. Faktualnya mereka tidak tinggal di situ sesuai KK-nya,” tuturnya.

Mengantisipasi kejadian itu terulang kembali, pihaknya meminta panitia PPDB melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian KK tersebut.

"Yang terpenting juga terkait jalur afirmasi, bahwa kelompok rentan seperti difabel dan kaum marjinal harus bisa mendapatkan pelayanan dengan baik," tambah Siti Farida.

Dengan dibukanya posko aduan, ia harap masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya PPDB tahun ajaran 2023/2024.

"Tujuannya memang bagaimana agar PPDB berjalan secara berintegeritas sesuai dengan aturan. Kemudian seseorang yang berhak untuk masuk sekolah harus bisa masuk," beber Siti Farida.

Di samping adanya posko pengaduan, Ombudsman Jateng juga melakukan uji petik pelaksanaan PPDB dengan melakukan pengawasan langsung di sejumlah kabupaten/kota.

"Kami juga melakukan pengawasan secara langsung. Kemarin ke kabupaten Pati, Kudus, dan sekarang di Magelang untuk sampling,” jelasnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com