Dia menjelaskan, penangkapan daging kerbau ilegal itu berawal dari patroli kapal BC15048, yang mencurigai sebuah kapal
Dari hasil penggeledahan, ditemukan daging ilegal dari kapal KM Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada 6 April 2023.
"Daging ini berasal dari India, yang dibawa KM Nur Muhamad dari Malaysia," kata Hakim.
Dalam kasus ini, sebut dia, satu orang berinisial Z, selaku nakhoda kapal, ditetapkan sebagai tersangka.
Hakim menambahkan, penindakan yang dilakukan pihaknya hendaknya dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabeanan, sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Terkait warga yang memungut daging kerbau yang dimusnahkan, Polres Bengkalis bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis melakukan sidak ke pasar.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Kadisperindag, Zulfan, melakukan operasi pasar di Pasar Terubuk dan Pasar Tradisional Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.
"Kegiatan ini merupakan tindakan responsif dan antisipatif kami, dimana informasi yang viral di media sosial sebagian masyarakat membongkar barang sitaan yang sudah dimusnahkan berubah daging," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: 9 Karung Daging Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Perbatasan
Pihaknya turun ke pasar untuk memastikan bahwa daging yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diperjualbelikan atau dikonsumsi oleh warga.