Setelah dilakukan penyelidikan, petugas awalnya menangkap pelaku AH, di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka utama berinisial BP, di sebuah homestay di Kabupaten Siak.
Sementara tersangka AS berhasil ditangkap saat berada di jalan raya Teratak Buluh, Kabupaten Kampar.
Lebih lanjut, kata Nandang, ketiga pelaku sudah melakukan aksi jambret sebanyak 119 kali di wilayah Pekanbaru.
Untuk pelaku AS, beraksi bersama rekannya bersama F yang saat ini menjadi buronan polisi. Modusnya, pelaku mengikuti korban dan dijambret di tempat yang sepi.
"Tersangka AS ini sudah beraksi 49 TKP (tempat kejadian perkara). Aksi itu dilakukan dengan pelaku lain, yakni A, WK, AB, R, M dan F. Seluruhnya masih DPO (daftar pencarian orang). Mereka secara bergantian berkeliling mencari target untuk dijambret," ungkap Nandang.
Pihaknya meminta, agar komplotan jambret yang masih dalam pengejaran segera menyerahkan diri.
"Kami minta kepada pelaku yang belum tertangkap, supaya menyerahkan diri. Sebab, identitasnya sudah dikantongi petugas. Kami tidak akan mentolerir pelaku kejahatan dan akan melakukan tindakan tegas," ucap Nandang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.