Salin Artikel

Komplotan Jambret di Riau Ditangkap, Mengaku Beraksi 119 Kali, Satu Korban Tewas

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap tiga orang pelaku jambret. Di hadapan polisi, ketiga pelaku sudah beraksi sebanyak 119 kali.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, ketiga pelaku berinisial AH, AS dan BP.

"Ketiga pelaku ditangkap petugas di tiga lokasi berbeda," kata Nandang kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Dua dari tiga pelaku, kata dia, terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.

Sementara itu, kata Nandang, para pelaku dikenal nekat dan sadis saat beraksi. Salah satu korban mereka bernama Fitri Laila (32), tewas akibat ulah para pelaku.

Saat itu, korban terjatuh dari motor ketika dijambret pelaku di kawasan Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (24/5/2023).


Kronologi penangkapan

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas awalnya menangkap pelaku AH, di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka utama berinisial BP, di sebuah homestay di Kabupaten Siak. 

Sementara tersangka AS berhasil ditangkap saat berada di jalan raya Teratak Buluh, Kabupaten Kampar.

Lebih lanjut, kata Nandang, ketiga pelaku sudah melakukan aksi jambret sebanyak 119 kali di wilayah Pekanbaru.

Untuk pelaku AS, beraksi bersama rekannya bersama F yang saat ini menjadi buronan polisi. Modusnya, pelaku mengikuti korban dan dijambret di tempat yang sepi.

"Tersangka AS ini sudah beraksi 49 TKP (tempat kejadian perkara). Aksi itu dilakukan dengan pelaku lain, yakni A, WK, AB, R, M dan F. Seluruhnya masih DPO (daftar pencarian orang). Mereka secara bergantian berkeliling mencari target untuk dijambret," ungkap Nandang.

Pihaknya meminta, agar komplotan jambret yang masih dalam pengejaran segera menyerahkan diri.

"Kami minta kepada pelaku yang belum tertangkap, supaya menyerahkan diri. Sebab, identitasnya sudah dikantongi petugas. Kami tidak akan mentolerir pelaku kejahatan dan akan melakukan tindakan tegas," ucap Nandang.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/29/205116778/komplotan-jambret-di-riau-ditangkap-mengaku-beraksi-119-kali-satu-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke