KOMPAS.com- Warga negara China terpidana mati kasus penyelundupan 1,6 ton sabu, Yao Yin Fa, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau.
Yao Yin Fa meninggal pada Minggu (28/5/2023).
Kepala Pengamanan Lapas Batam Said mengatakan, narapidana itu meninggal karena serangan jantung.
Baca juga: Penyelundup 2,5 Kg Sabu dari Malaysia ke Batam Ditangkap
Sebelumnya, Yao Yin Fa disebut sudah beberapa kali menjalani perawatan.
"Jadi gejala jantung itu sudah ada dan beberapa kali sudah sering kita rujuk ke rumah sakit untuk dirawat," kata Said.
Sebelum meninggal, Yao Yin Fa mengeluh sakit sehingga petugas lapas membawa ke klinik.
"Di klinik sudah mendapat penangan darurat dan selanjutnya dikirim ke rumah sakit," kata Said.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, kondisi kesehatan Yao Yin Fa terus menurun sampai akhirnya tutup usia.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak keluarga, kebetulan keluarganya tidak ada di Indonesia, adanya di China," kata Said.
Baca juga: Pasutri di Madiun Ditangkap Petugas Lapas, Diduga Selundupkan Sabu di Dalam Kitab Suci
Saat ini jenazah masih di rumah sakit menunggu keluarga yang bersangkutan.
"Kita masih koordinasi, informasinya Selasa (30/5/2023) tiba di Batam, nanti setelah keluarga tiba, kita akan serahkan jenazah kepada keluarganya," kata Said.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.