MEDAN, KOMPAS.com - Sarang judi di Kota Binjai, Sumatera Utara, tepatnya di kilometer 18 yang nilai omzetnya mencapai ratusan juta digerebek polisi pada Minggu (28/5/2023).
Sementara lebih dari 50 orang dan sejumlah barang bukti berupa alat judi turut diamankan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan informasi itu.
Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp 135 Juta untuk Judi Online, Pria di Kupang Ditangkap
Penggerebekan itu, kata Hadi, dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
"Kemarin hari Minggu Pak Dirkrimum memimpin langsung penggerebekan yang diduga lokasi perjudian. Penggerebekan itu didasarkan atas laporan masyarakat terkait dengan aktivitas yang ada di gudang tersebut," ujarnya
Baca juga: 2 Pemuda Banyuwangi yang Disiksa di Myanmar Dipekerjakan sebagai Joki Judi Online
Berawal dari laporan masyarakat, tim penyidik Polda Sumut segera mengusut dan mengumpulkan informasi.
Hadi mengatakan, sarang yang dipakai para penjudi itu awalnya gudang kosong milik seseorang berinisial A. Lalu, omzetnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Diduga omzet itu mencapai ratusan juta. Saat ini penyidik sedang terus mendalami memeriksa lebih dari 50 orang tersebut maka mereka adalah bagian dari pemilik gudang kemudian," katanya.
"Gudang itu udah kosong yang dijadikan lokasi judi. (Berapa lama beroperasi) masih didalami. (Masih ada orang-orang yang akan dikejar) ya," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.