Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Eks Direktur RS Arun Lhokseumawe Dipindah agar Tak Komunikasi dengan Tersangka Lain

Kompas.com - 27/05/2023, 15:55 WIB
Masriadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penahanan mantan Direktur Rumah Sakit Arun, Lhokseumawe, Hariadi, dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Lhokseumawe ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Sabtu (27/5/2023).

Sebab, penyidik khawatir Hariadi dan mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, berkomunikasi selama berada dalam tahanan.

Keduanya sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kota Lhokseumawe. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Baca juga: Jaksa Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan 2 Tersangka Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe

Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama mengatakan, penyidik sudah mengkaji dampak dari penahanan pada lokasi yang sama.

“Hasilnya kita khawatirkan mereka komunikasi. Baiknya kita pisahkan,” kata Therry melalui sambungan telepon, Sabtu.

Baca juga: Istri Mantan Wali Kota Lhokseumawe Diperiksa Terkait Kasus Korupsi RS Arun Rp 44,9 Miliar

Suaidi Yahya masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe.

Di sisi lain, Therry menyebutkan, penyidik terus memeriksa seluruh saksi dalam tindak pidana itu.

“Kami terus menyiapkan berkas juga, agar kasus ini segera rampung,” katanya.

Dia menyatakan, penyidik bekerja maksimal untuk membongkar jejaring aliran dana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.

“Kami pastikan bekerja maksimal mengungkap semua yang terlibat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi tatakelola PT Rumah Sakit Arun sejak 2016 sampai dengan 2022.

Hasil audit mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 44 miliar.

Hariadi, mantan Direktur PT Rumah Sakit Arun ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Selasa, 16 Mei 2023.

Lalu, Suaidi Yahya, mantan Wali Kota Lhokseumawe ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Senin, 22 Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com