KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Kahphiana akan menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) berinisial AR.
AR diduga telah mencabuli 12 bocah di Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
"Langkahnya pertama pasti dengan penanganan etik. Kalau memang sudah ada penahanan, dan ada beberapa fakta-fakta mengarah benar, akan diberhentikan secara etik pasti dilakukan penggantian," jelas Kahpiana, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Kasus Guru Cabuli 7 Siswanya, Wabup Ende: Mencoreng Martabat
Kahpi, sapaan akrab Kahpiana, mengatakan, terduga pelaku baru pertama kali menjadi PKD. Kasus itu juga membuat prihatin banyak pihak, khususnya Bawaslu Kabupaten Bandung.
Kahpi berjanji akan segera melakukan pembinaan terhadap jajarannya dan supervisi terkait etik dan moral.
Baca juga: Viral, Video Terios Terobos Mal Transmart Padang, Sopir Ternyata Oknum Pegawai Bawaslu Payakumbuh
"Kalau ini kan asusila, kita miris mendengarnya, pas dengar ada salah satu Panwas Desa yang lakukan itu. Pasti pembinaan kepada jajaran sering kita lakukan, mulai pengawas kecamatan dan desa. Kita rutin supervisi ke bawah terkait dengan etik. Apalagi ini moral," katanya.
Kahpi juga menjelaskan, selama kepimpinannya di Bawaslu, kasus AR menjadi yang pertama kali terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.