Meski begitu, Dulman mengaku belum tenang karena tagihan obat juga sedang menunggu. Akhirnya, adanya komunikasi yang baik diberikan dispensasi waktu pembayaran tagihan obat.
‘’Saya tidak terbayang kalau seandainya bayar obat dulu. Tidak terbayar itu PLN, dan hasil akhirnya seperti apa dampaknya ke pasien. Sempat saya telepon ombudsman juga, tapi setelah saya pikir-pikir masalahnya sudah selesai ya sudahlah. Semoga tidak terulang lagi kondisi begini,’’kata Dulman.
Manager Rayon PLN Nunukan Fery Kurniawan angkat bicara terkait polemik pemutusan listrik di RSUD Nunukan. Dia mengatakan bahwa yang belum dibayar oleh RSUD Nunukan adalah tagihan bulan April 2023.
"Di seluruh Indonesia, tagihan rekening listrik, paling lambat dibayarkan pada tanggal 20 setiap bulan. Aturan tersebut sudah dari dulu dan saya yakin, RSUD sudah tahu itu. Artinya, PLN sudah memberikan dispensasi 20 hari untuk kewajiban pelanggan membayar tagihan rekening,’’katanya.
Fery menegaskan, sejak awal Mei 2023, PLN Nunukan juga telah mengirimkan tagihan ke RSUD, lengkap dengan jumlah yang harus dibayar dan batas akhir pembayaran.
Pada tanggal 19 Mei 2023, PLN kembali mengirimkan pemberitahuan dan tagihan ke RSUD. Termasuk juga memberitahukan konsekuensi dari tunggakan yang terjadi.
Baca juga: Tak Ada Pengadaan Mobil Listrik di Solo, Gibran Malah Mau Beli Motor Listrik
"PLN melakukan komunikasi lewat WA maupun bersurat resmi ke RSUD. Ada bukti tanda terima, dan eviden foto. Sampai 21 Mei 2023, RSUD adalah satu satunya pelanggan yang belum membayar tagihan rekening,’’katanya lagi.
Bahkan, kata Fery, sebelum memutus listrik RSUD, dua petugas PLN datang untuk memastikan efisiensi genset. Menurut petugas RSUD Nunukan, genset tersebut, bisa meng-cover operasional RSUD, khususnya titik rawan dan bagian bagian vital.
Dengan kepastian tersebut, pada Minggu 21 Mei 2023, PLN Nunukan akhirnya memutuskan aliran listrik sementara, mulai pukul 10.30 sampai 12.30 Wita.
‘’Kita saksikan sendiri genset bisa beroperasi. Sebelum kita putuskan aliran listrik sementara, kita sudah warning juga agar menyiapkan gensetnya. Semua upaya sudah kita lakukan, baru kita putuskan sementara dengan tetap memastikan tidak mengejutkan pelayanan yang urgen di rumah sakit,’’ tegasnya.
Fery juga mengingatkan, sudah menjadi kewajiban pelanggan untuk membayar pemakaian listrik tepat waktu. Karena hal tersebut, menjadi penilaian kinerja PLN oleh Pusat, dan menjadi bahan evaluasi dalam internal mereka.
‘’Kita sama-sama instansi plat merah, sama-sama punya aturan dan kebijakan. Mari sama-sama saling mengerti dan mematuhi SOP yang sudah diterapkan. Sekali lagi, aturan pemutusan sementara adalah domain pusat, perlakuan yang sama di seluruh Indonesia seperti itu, bukan hanya Nunukan,’’ tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.