Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Hapus "History Chat" di Ponselnya

Kompas.com - 23/05/2023, 10:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kasus tewasnya anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomoso yakni ABK (16) akhirnya mulai menemui titik terang.

Korban adalah pelajar kelas 2 SMA di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ia ditemukan dalam kondisi tak berdaya di di kamar kos di Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang pada Kamis (18/5/2023) malam.

Korban sempat mengalami kejang-kejang, namun nyawanya tak tertolong saat dibawa ke RS Elizabeth Semarang.

Baca juga: 2 Minggu Berkenalan, Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas Saat Bertemu Pertama Kali dengan Tersangka

Dalam kasus kematian ABK, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka yakni Ahmad Nashir, pemuda berusia 22 tahun.

Pelaku adalah mahasiswa semester empat jurusan ekonomi. Ia tercatat sebagai warga Kyai Morang Raya, Penggaron Kidusl, Pedurungan, Kota Semarang.

Nasir berkenalan dengan ABK melalui media sosial Instagram sejak 3 mei 2023. Keduanya kemudian bertukar nomor telegram dan WhatsApp.

Namun usai membunuh korban, pelaku sempat menghapus history chat-nya dengan korban.

Baru sewa kos 2 minggu sebelum kejadian

Setelah berkenalan, tersangka dan korban membuat janji untuk bertemu pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.

Dengan mengendarai motor, tersangka menjemput korban dan membawanya ke kos yang disewa tersangka di Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.

Baca juga: Sosok AN, Tersangka Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Ternyata Baru 15 Hari Mengenal Korban

Tersangka baru menyewa kamar kos tersebut, dua minggu sebelum kejadian. Di sisi lain, korban dan tersangka sudah kenal selama 15 hari.

"Nah, ini juga masih didalami penyidik, apakah tersangka sudah menyiapkan kos ini untuk mengajak korban," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).

Setelah tiba di kos yang disewa tersangka, korban dibawa masuk ke kamar nomor 40.

Di dalam kamar tersebut, sudah ada jenis miras Kawa-kawa dan Anggur Merah yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh tersangka.

Polisi menduga, tersangka melakukan kekerasan seksual lantaran berdasarkan pengakuan tersangka terjadi persetubuhan antara tersangka dan korban.

Baca juga: Terungkap, Identitas Pelaku Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Ternyata Seorang Mahasiswa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com