Mengenai keracunan yang dialami korban, Irwan menjelaskan bahwa akan ada pemeriksaan lanjutan.
"Terkait itu sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan ada 3 item, yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi, dan toksikologi," tuturnya.
Di samping itu, Irwan menjelaskan bahwa polisi masih mendalami soal kamar kos yang disewa tersangka. Pasalnya, tempat kos tersebut berlokasi di Kota Semarang daerah atas dan jauh dari kampus maupun rumah AN. Untuk diketahui, rumah AN berada di Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Ini juga kami sedang mendalami, walaupun tersangka ini tinggalnya di Pedurungan, tapi kosnya di Banyumanik. Sementara kampusnya di sebelah kiri saya, belakang sana (pusat Kota Semarang bagian bawah)," terangnya.
Baca juga: Lakukan Kekerasan Seksual, AN Tak Tahu Korbannya adalah Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan
Irwan mengungkapkan, kejanggalan lain yang ditemukan polisi ialah AN baru dua minggu menyewa kamar kosnya itu.
"Yang juga jadi tanda tanya bagi penyidik dan masih pendalaman, apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban? Karena kalau kami menarik timeline perkenalan mereka itu terjadi di tanggal 3 Mei, peristiwanya tanggal 18 Mei, jadi kurang lebih 15 hari," paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah | Editor: Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.