Saat ini, M dan S yang menerima sabu di Lombok Tengah diamankan ke Polda Metro Jaya bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami Ditresnarkoba Polda NTB hanya join investigasi, artinya bersama-sama ungkap kasus ini. Jadi pelaku S dihubungi oleh saudara J yang masih target operasi dari Batam," kaka Asmara.
Sedangkan pelaku J yang diduga beralamat di Kota Batam masih dalam pengejaran Polda Metro Jaya.
Sabu itu dimasukkan ke dalam bungkusan 800 buah mangkok stainless steel dan dimasukkan ke dalam dua buah kardus, dengan masing-masing kardus berisikan 400 mangkok.
"Kedua pelaku saat ini diamankan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/5/2023) kemarin. Kami hanya membantu proses penangkapan dari hasil profiling," kata Asmara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.