Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pemecatan Imam Masjid Raya Sumbar Viral di Medsos, Ini Penjelasan Pengurus

Kompas.com - 20/05/2023, 23:33 WIB
Perdana Putra,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Imam Masjid Raya Sumatera Barat, Albizar tiba-tiba dipecat dan digantikan anak pengurus. Surat pemecatan imam yang sudah mengabdi sejak masjid termegah di Sumbar itu dioperasikan, viral di media sosial. Surat itu tersebar di berbagai whatsApp grup di Sumbar.

Dalam surat yang dilihat Kompas.com, Minggu (20/5/2023) disebutkan Albizar diberhentikan terhitung 19 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua Harian Pengurus Masjid Raya Sumbar Sobhan Lubis dan Sekretarisnya Mulyadi Muslim.

Dalam surat itu hanya disebutkan sehubungan dengan selesainya seleksi imam harian Masjid Raya Sumbar maka terhitung 19 Mei 2023 yang menjadi imam harian adalah yang di SK-kan oleh pengurus.

Baca juga: Viral, Video Pria Bercelana Loreng Aniaya Tukang Parkir di Banyumas, Polisi: Pelaku Warga Sipil

Kabar pemberhentian ini pun dibenarkan Albizar.

"Benar saya sudah diberhentikan. Suratnya saya terima lewat WhatsApp dari pengurus pada Jumat (19/5/2023) sore," kata Albizar yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/5/2023).

Albizar mengaku tidak tahu alasan pasti pemecatan dirinya tersebut. Dia menjadi imam masjid sudah selama 6,5 tahun. 

"Saya tidak tahu. Dalam surat itu katanya ada seleksi imam masjid. Tapi saya tidak tahu. Mungkin sengaja saya tidak diberitahu," kata Albizar.

Albizar menduga ada "permainan" untuk menggantikan dirinya sebagai imam. Setelah diselidiki, kata Albizar, ternyata yang menjadi imam sekarang adalah anak seorang pengurus.

"Saya heran saya tidak dikasih tahu ada seleksi. Ini ada apa? Ternyata yang menjadi imam sekarang adalah anak pengurus masjid," kata Albizar.

Sementara Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Sumbar yang menaungi Masjid Raya Sumbar, Al Amin mengakui adanya pergantian imam masjid. Hanya saja, Al Amin menyebutkan tidak mengetahui apa penyebab pergantian itu.

"Kenapa diganti, tentu ada penyebabnya. Apa alasannya, itu pengurus yang tahu," kata Al Amin.

Al Amin menyebutkan saat ini operasional masjid masih berjalan seperti shalat berjemaah, pengajian dan lainnya.

"Masih berjalan lancar. Tidak ada kendala," kata Al Amin.

Ketua Harian Pengurus Masjid Raya Sumbar Sobhan Lubis mengatakan pergantian imam awalnya berasal dari adanya upaya pengurus untuk menertibkan administrasi sehingga dilaksanakan seleksi untuk imam dan muazin. 

Dia mengatakan seleksi dilakukan oleh tim yang berkompeten tanpa ada intervensi dari pengurus.

Baca juga: WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dideportasi Malam Ini

Halaman:


Terkini Lainnya

PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Regional
Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com