BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial NR (26) melaporkan kasus tindak asusila yang menimpa dirinya ke Polresta Banjarmasin.
Korban NR mengaku tengah hamil 2 bulan setelah berpacaran dengan oknum anggota polisi yang bertugas di Satpolair Polresta Banjarmasin berinisial RA berpangkat Briptu.
Belakangan NR baru mengetahui jika kekasihnya tersebut sudah memiliki istri. Dirinya pun merasa ditipu oleh RA.
Pun saat berkenalan, RA mengakui dirinya bukan sebagai anggota Polri. Bahkan RA pernah datang ke rumah NR dan berkenalan dengan orangtuanya.
Baca juga: Dihadiahi Timah Panas, Pembobol Toko Emas di Banjarmasin Tertangkap
"Awalnya RA mengaku tidak mempunyai istri dan tidak sebagai anggota Polri, selanjutnya hubungan kami baik-baik saja, bahkan ketika RA datang ke rumah bilang ke orangtua saya masih lajang," ujar NR, menceritakan kisahnya.
Tindak asusila itu tutur NR bermula saat dirinya diajak RA jalan-jalan ke Marabahan, Barito Kuala.
Namun, NR justru dibawa RA ke sebuah hotel untuk digauli hingga akhirnya kini hamil 2 bulan.
Mengetahui dirinya hamil, NR kemudian mencoba meminta pertanggungjawaban RA. Tetapi RA menolak dan terkesan menghindar.
"Saya berusaha meminta pertanggungjawaban dari RA namun dia tidak mau tau, bahkan ketika periksa kehamilan kedua RA tidak mau membayar biaya ke dokter dan belakangan ketahuan ternyata RA sudah mempunyai istri," tutur dia.
Merasa dirinya ditipu, NR pun melapor ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banjarmasin.
Baca juga: Menolak Cerai, Motif Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah
Petugas Propam Polresta Banjarmasin menerima laporan tersebut pada Tanggal 15 Mei 2023 dengan Nomor LP/10.B/V/2023/SIPROPAM.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan, kasus RA sudah ditangani dan RA kini ditahan ditempat tahanan khusus atau patsus.
"Sudah dalam proses dan patsus," singkat Sabana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.