Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Cerai, Motif Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah

Kompas.com - 16/05/2023, 20:51 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif suami di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tega menganiaya istri dan kakak iparnya hingga luka parah.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Herjunadi mengatakan, pelaku H (29) menganiaya istrinya E (25) dan kakak iparnya F (29) lantaran emosi karena tak ingin bercerai dengan istrinya.

"Karena emosi sesaat, lantaran pelaku tidak ingin bercerai dengan korban atau istrinya," ujar Herjunadi dalam keterangannya yang diterima, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Hanya karena Uang Rp 35.000, Paman dan Tante Aniaya Keponakan Usia 9 Tahun hingga Tewas

Tak hanya itu, kata Herjunadi, pelaku juga menganiaya kakak iparnya F (29) karena dianggap terlalu mencampuri urusan rumah tangganya.

"Pelaku juga menganggap kakak iparnya F terlalu ikut campur dalam urusan rumah tangganya, sehingga memancing emosi pelaku," jelasnya.

Selain kedua motif tersebut, ada motif lain yang menyebabkan pelaku bertambah emosi.

Baca juga: Hanya Karena Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Makassar Aniaya Senior dengan Parang

Pelaku pernah meminjam uang di bank dengan jaminan sertifikat rumah orangtuanya. Uang itu kemudian dinikmati bersama.

Lantaran pelaku tak lagi bekerja, istri pelaku kemudian berinisiatif bekerja untuk membayar utang tersebut di bank.

"Setelah beberapa waktu bekerja, terjadi perselisihan antara pelaku dan istrinya dan membuat istri pelaku kembali ke rumah orangtuanya," tambahnya.


Karena meninggalkan rumah, pelaku kemudian bermaksud menjemput istrinya di rumah mertuanya, namun di situ adu mulut terjadi hingga akhirnya pelaku emosi dan menganiaya istri dan kakak iparnya.

"Awalnya pelaku menyerang istrinya, tapi kemudian kakak korban yaitu F mencoba melindungi, namun juga ikut terluka, akibat serangan dari pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang suami di Banjarmasin, Kalsel tega menganiaya istri dan kakak iparnya dengan senjata tajam hingga luka parah.

Sehari setelah menebas istrinya, pelaku kemudian ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan dan akan di jerat Pasal Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com