Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya karena Uang Rp 35.000, Paman dan Tante Aniaya Keponakan Usia 9 Tahun hingga Tewas

Kompas.com - 16/05/2023, 13:53 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.comPenganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya bocah berumur 9 tahun di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo diduga akibat pelaku kehilangan uang Rp35 ribu yang tersimpan di rumahnya.

Pelaku penganiayaan ini adalah pasangan suami istri, IT (32) dan DR (33). Kedua pelaku adalah paman dan tante korban yang bernama M.

Direktur Reserse Kriminal umum (Reskrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko menjelaskan dari hasil interogasi sementara bahwa korban M dituduh mencuri uang di dalam rumah oleh tantenya itu.

Baca juga: Nenek Lumpuh di Gorontalo Diperkosa Pria Tak Dikenal di Ruang Tamu

IT memukuli M dengan tujuan memberikan hukuman pada korban karena telah mencuri uang.

”Pemukulan itu dilakukan menggunakan selang air di bagian punggung serta diberi tindakan tambahan setelah korban mengakui bahwa dia telah mengambil uang tersebut,” kata Nur Santiko, Selasa (16/5/2023).

Nur Santiko menjelaskan tindakan tambahan yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah memerintahkan korban berdiri di ruangan tengah depan televisi.

Namun M yang sudah tidak betah berdiri ini akhirnya duduk.

Baca juga: Bocah 9 Tahun di Gorontalo Diduga Tewas Dianiaya Paman dan Tantenya

 

Mengetahui hal ini sang tante emosi dan melakukan pemukulan dengan selang berulang kali di bagian belakang tubuh korban. Ia menyuruh M mencuci wajah di kamar mandi dan menyuruh tidur di kamar.

Saat berada di kamar inilah M diketahui meninggal dunia.

 

Sebelumnya  diberitakan seorang anak berusia 9 tahun di Desa Tenggela diduga tewas akibat dianiaya oleh paman dan tantenya.

Bocah malang ini tinggal bersama tante dan pamannya di Kabupaten Gorontalo. Sementara orangtuanya tinggal di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.

Kapolsek Telaga Iptu Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan, penganiayaan tersebut diketahui pada Minggu (14/6/2023) pukul 01.00 Wita. Anggota Polsek Telaga mendapat laporan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat di sana sudah ada Inafis Polda Gorontalo sedang olah TKP,” kata Iptu Dimas Wicaksono Wijaya.

Saat berada di lokasi petugas Polsek Telaga menemukan anak yang sudah meninggal dunia dengan beberapa luka mengering.

Luka ini terutama berada di bagian punggung dan kedua tangan. Dugaan sementara luka ini akibat benda tumpul

“Kami mengamankan terduga pelaku dua orang, suami istri, yang juga tante dan paman korban,” ujar Dimas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com