Salin Artikel

Hanya karena Uang Rp 35.000, Paman dan Tante Aniaya Keponakan Usia 9 Tahun hingga Tewas

GORONTALO, KOMPAS.com – Penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya bocah berumur 9 tahun di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo diduga akibat pelaku kehilangan uang Rp35 ribu yang tersimpan di rumahnya.

Pelaku penganiayaan ini adalah pasangan suami istri, IT (32) dan DR (33). Kedua pelaku adalah paman dan tante korban yang bernama M.

Direktur Reserse Kriminal umum (Reskrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko menjelaskan dari hasil interogasi sementara bahwa korban M dituduh mencuri uang di dalam rumah oleh tantenya itu.

IT memukuli M dengan tujuan memberikan hukuman pada korban karena telah mencuri uang.

”Pemukulan itu dilakukan menggunakan selang air di bagian punggung serta diberi tindakan tambahan setelah korban mengakui bahwa dia telah mengambil uang tersebut,” kata Nur Santiko, Selasa (16/5/2023).

Nur Santiko menjelaskan tindakan tambahan yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah memerintahkan korban berdiri di ruangan tengah depan televisi.

Namun M yang sudah tidak betah berdiri ini akhirnya duduk.

Mengetahui hal ini sang tante emosi dan melakukan pemukulan dengan selang berulang kali di bagian belakang tubuh korban. Ia menyuruh M mencuci wajah di kamar mandi dan menyuruh tidur di kamar.

Saat berada di kamar inilah M diketahui meninggal dunia.

Bocah malang ini tinggal bersama tante dan pamannya di Kabupaten Gorontalo. Sementara orangtuanya tinggal di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.

Kapolsek Telaga Iptu Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan, penganiayaan tersebut diketahui pada Minggu (14/6/2023) pukul 01.00 Wita. Anggota Polsek Telaga mendapat laporan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat di sana sudah ada Inafis Polda Gorontalo sedang olah TKP,” kata Iptu Dimas Wicaksono Wijaya.

Saat berada di lokasi petugas Polsek Telaga menemukan anak yang sudah meninggal dunia dengan beberapa luka mengering.

Luka ini terutama berada di bagian punggung dan kedua tangan. Dugaan sementara luka ini akibat benda tumpul

“Kami mengamankan terduga pelaku dua orang, suami istri, yang juga tante dan paman korban,” ujar Dimas. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/16/135359978/hanya-karena-uang-rp-35000-paman-dan-tante-aniaya-keponakan-usia-9-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke