Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2023, 14:31 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan toko emas yang terjadi di Pasar Sudimampir, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Pelakunya 2 orang, masing-masing R (39) dan RA (18). Keduanya ditangkap petugas gabungan pada, Kamis (18/5/2023) di salah satu tempat di Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

Karena berusaha kabur, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas yang menyergap. Kedua pelaku selanjutnya digelandang ke Polresta Banjarmasin.

Baca juga: Toko Emas di Banjarmasin Dibobol Maling, Baru Diketahui Keesokan Harinya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, pembobolan toko emas itu dilakukan pelaku pada dinihari.

Selama dua jam, pelaku menguras seluruh isi toko.

"Kedua pelaku memulai aksinya sekitar pukul 4 pagi dan keluar sekitar pukul 6 pagi,” ujar Thomas kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Thomas mengungkapkan, aksi pembobolan toko emas sudah direncanakan sehari sebelumnya oleh kedua pelaku.

Agar aksinya berhasil, kedua pelaku terlebih dahulu membeli sejumlah perkakas yang akan digunakan membobol toko emas.

"Peralatan sudah dibeli kedua pelaku. Setelah melakukan aksinya, keduanya membuang beberapa peralatan beserta tasnya ke sungai yang ada di kawasan tersebut," ungkap Thomas.

Baca juga: Toko Emas Dijarah Saat Demo Perancis, Kerugian Rp 410,7 Juta

Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku kemudian menyimpan emas hasil curian itu ke dalam termos dan menguburnya di dalam tanah.

"Mereka menyembunyikan emas curian tersebut dengan cara dikubur dalam tanah di bawah salah satu rumah," tambahnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk emas hasil curian berbagai jenis dan ukuran.

"Barang bukti hasil curian yang diamankan berupa 37 buah gelang emas, 25 kalung emas, dan sepasang anting emas,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin.

Baca juga: Warga Sumenep Serbu Toko Emas Jelang Lebaran, untuk Investasi dan Penampilan

Keduanya akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebuah toko emas di Kawasan Pasar Sudimampir, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dibobol maling pada, Selasa (16/5/2023).

Sejumlah perhiasan emas yang tersimpan dalam brangkas yang diperkirakan senilai Rp. 1 Miliar berhasil dibawa pelaku.

Pelaku diketahui masuk ke toko emas dengan cara memanjat dan membobol plafon.

Aksi pembobolan toko emas itu baru diketahui pemiliknya pada pagi hari setelah bermaksud membuka toko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pakar Undip Sebut Karimunjawa Bakal Tenggelam jika Tambak Udang Dibiarkan

Pakar Undip Sebut Karimunjawa Bakal Tenggelam jika Tambak Udang Dibiarkan

Regional
Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Regional
Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Regional
Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Regional
Ayah Kandung di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Saat Istri Pergi Belanja

Ayah Kandung di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Saat Istri Pergi Belanja

Regional
Terjawabnya Teka-teki soal Sosok 'Mawar' di Video PSI, Ternyata Kaesang

Terjawabnya Teka-teki soal Sosok "Mawar" di Video PSI, Ternyata Kaesang

Regional
Sederet Fakta Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Kronologi, Penyebab dan Korban Jiwa

Sederet Fakta Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Kronologi, Penyebab dan Korban Jiwa

Regional
Hanung Resmi Jadi Pj Bupati Banyumas, Ini Profilnya

Hanung Resmi Jadi Pj Bupati Banyumas, Ini Profilnya

Regional
7 Calon Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia via Batam

7 Calon Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia via Batam

Regional
Mengaku Tak Suka Tempe, Jirayut Sebut Mendoan Khas Banyumas Rasanya Enak

Mengaku Tak Suka Tempe, Jirayut Sebut Mendoan Khas Banyumas Rasanya Enak

Regional
Viral, Video 2 Mobil Tangki Ugal-ugalan di Palembang, Pengemudinya Mengaku Iseng

Viral, Video 2 Mobil Tangki Ugal-ugalan di Palembang, Pengemudinya Mengaku Iseng

Regional
Lagi, Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, Tiga Maskapai 'Delay'

Lagi, Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, Tiga Maskapai "Delay"

Regional
Kesaksian Korban Kecelakaan Maut Bawen, Selamat Usai Merangkak Lewat Jendela Mobil yang Pecah

Kesaksian Korban Kecelakaan Maut Bawen, Selamat Usai Merangkak Lewat Jendela Mobil yang Pecah

Regional
Sekeluarga di Semarang Tabrak Kereta Api saat Hendak Beri Les Privat, Satu Tewas di Lokasi

Sekeluarga di Semarang Tabrak Kereta Api saat Hendak Beri Les Privat, Satu Tewas di Lokasi

Regional
Kaesang Disebut Sudah Gabung PSI sejak Sepekan Lalu

Kaesang Disebut Sudah Gabung PSI sejak Sepekan Lalu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com